Pembunuh Bocah PNF Terancam Hukuman Seumur Hidup


Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Agus Darmawan alias AD atau lebih dikenal Agus Pea (39), pelaku pembunuhan dan pencabulan anak bocah PNF alias Eneng (9), terancam menjalani hukuman seumur hidup. Lantaran sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban.
Tersangka pembunuhan dan pencabulan dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dia diancam (hukuman pidana,-red) seumur hidup,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10).
Masih kata Krishna selama menjalani proses hukum, dia akan didampingi pengacara.
“Kami menunjuk Pak Paul. Jadinya, tidak ada yang dilanggar dalam proses ini,” paparnya.
Seperti diketahui, kepada polisi pelaku mengakui telah membuang jenazah korban di Jalan Sahabat RT/RW 006/05, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (2/10) sekitar pukul 18.00 Wib.
“Ada dua barang bukti penting. Pertama, kardus jenazah yang membungkus korban. Kedua, kardus teh gelas yang berisi barang korban yang lupa dibuang oleh pelaku. Petunjuk di TKP menjadi arah penyelidikan,” papar Krishna.
Masih kata Krishna dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri, menemukan fakta DNA berupa epiter atau jaringan kulit di kaos kaki milik korban yang ditemukan di TKP pembuangan mayat identik dengan DNA tersangka. Selain itu, spot darah yang ditemukan di kasur tersangka identik dengan DNA korban.
Hasil penggeledahan di belakang warung tersangka ditemukan tungku pembakaran yang di dalamnya terdapat serabut kawat kabel listrik bekas pembakaran dan sisa bekas pembakaran buku pelajaran IPA kelas 2 SD yang diduga milik korban. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta

Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
