Kesaksian Eko Orang Pertama Penemu Jenazah Bocah PNF


Suasana kediaman PNF, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Hukum - Saat berada dikantor Polsek Kalideres untuk dimintai keterangan terkait data-data dan identitas korban, Nur Fauziyah dan Ida Fitriyani Ibunda bocah PNF sempat bertemu secara tak sengaja dengan orang yang pertama kali menemukan kardus berisi jenazah bocah PNF. Orang itu bernama Eko.
"Awalnya saya menyangka dia adalah pelakunya. Makanya saya perhatiin terus waktu dikantor polisi, nggak taunya dia yang menemukan kardus pertama kali, akhirnya saya ngobrol sama dia, dan sempat mengucapkan terimakasih, karena dia langsung melaporkan kejadiannya kepada pihak berwajib," cerita Nur Fauziyah kepada Merahputih.com dikediaman Korban, Jum'at (9/10).
Dari cerita saksi, sepulang bekerja pada sekitar pukul 22.00 Eko bersama seorang temannya berboncengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi Eko melihat sebuah kardus, yang posisinya lumayan mengganggu jalan, kemudian kardus tersebut ditendang untuk disingkirkan dari jalanan, agar tidak menghalangi orang yang melintas.
Namun saat ditendang kardus tersebut tidak segera bergeser. Eko lantas curiga dan kemudian turun dari kendaraan motor miliknya.
"Kok berat, karena penasaran, akhirnya mereka buka kardus itu dengan cara membolongi lakbannya dengan kunci motor, setelah terbuka, dicolok-colok pake jari, kok lembek kayak tubuh manusia, wah bayi nih," tutur Nur menceritakan pengalaman saksi.
Begitu tahu yang ditemukannya adalah jenazah, Eko langsung bergegeas melaporkan penemuan tersebut kepada aparat kepolisian.
"Setelah tau kalau yang ditemukannya itu tubuh manusia, Eko dan temannya langsung melaporkan kejadian ini kepihak berjawib ditempat, yaitu RT dan RW, kemudian baru ke polisi," cerita Nur.
Untuk diketahui Eko berserta seorang temannya tinggal di dekat SMP 186 RT 01 RW 11, yang tidak jauh dari tempat tinggal korban. (Aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
