Polisi Sita Materai Palsu Senilai Rp3 Miliar
Petugas menunjukan lembaran materai palsu saat ungkap kasus pemalsuan materai di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/11). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Merahputih Hukum - Sebanyak 10 ribu lembar materai palsu senilai Rp 3 miliar disita Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka berinisial RR mengaku memalsukan materai Rp 6 Ribu.
"Menurut pengakuan tersangka RR, dia telah mencetak 10 ribu lembar. Satu lembarnya ada 50 pcs materai Rp 6 ribu sehingga negara dirugikan senilai Rp 3 miliar," kata Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11).
Hal itu diungkap saat tersangka RR ditangkap di Jalan Kalibaru Barat, Senen, Jakarta Pusat pada Oktober 2015 lalu. Dari pengakuan RR, ia mendapatkan banyak order dari tersangka lain RE yang saat ini masih dicari polisi.
"Tersangka mengaku hanya mencetak saja, sementara materialnya dipasok oleh tersangka RE yang masih buron," imbuhnya.
Diketahui dari pengakuan tersangka, ia memproduksi materai palsu tersebut dari mesin cetak tahun 1980, dengan menggunakan kertas dan pelat alumunium, materai palsu tersebut dipasarkan ke toko-toko kelontong dan tempat fotocopy.
AKBP Agung Marlianto menjelaskan, PP No 32 Tahun 2006 hanya peruri satu-satunya sebagai operator yang mencetak materai, selain itu dinyatakan palsu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 3 UU RI No 1985 tentang Nea Materai dan Pasal 253 ayat (1) KUHP dan Pasal 257 KUHP.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak