Polisi Sita Materai Palsu Senilai Rp3 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 November 2015
Polisi Sita Materai Palsu Senilai Rp3 Miliar

Petugas menunjukan lembaran materai palsu saat ungkap kasus pemalsuan materai di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/11). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Hukum - Sebanyak 10 ribu lembar materai palsu senilai Rp 3 miliar disita Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka berinisial RR mengaku memalsukan materai Rp 6 Ribu.

"Menurut pengakuan tersangka RR, dia telah mencetak 10 ribu lembar. Satu lembarnya ada 50 pcs materai Rp 6 ribu sehingga negara dirugikan senilai Rp 3 miliar," kata Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11).

Hal itu diungkap saat tersangka RR ditangkap di Jalan Kalibaru Barat, Senen, Jakarta Pusat pada Oktober 2015 lalu. Dari pengakuan RR, ia mendapatkan banyak order dari tersangka lain RE yang saat ini masih dicari polisi.

"Tersangka mengaku hanya mencetak saja, sementara materialnya dipasok oleh tersangka RE yang masih buron," imbuhnya.

Diketahui dari pengakuan tersangka, ia memproduksi materai palsu tersebut dari mesin cetak tahun 1980, dengan menggunakan kertas dan pelat alumunium, materai palsu tersebut dipasarkan ke toko-toko kelontong dan tempat fotocopy.

AKBP Agung Marlianto menjelaskan, PP No 32 Tahun 2006 hanya peruri satu-satunya sebagai operator yang mencetak materai, selain itu dinyatakan palsu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 3 UU RI No 1985 tentang Nea Materai dan Pasal 253 ayat (1) KUHP dan Pasal 257 KUHP.

Baca Juga:

  1. Google Geram Symantec Keluarkan Sertifikat Keamanan Palsu
  2. Menjadi Nenek Palsu, Pengedar Narkotika Gagal Kabur dari Penjara
  3. Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti
  4. Waspada, Uang Palsu Banyak Beredar di NTT
  5. Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak, Anjing Pelacak Endus HP Palsu
#Polisi #Barang Palsu #Materai
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Bagikan