Polisi Sita Materai Palsu Senilai Rp3 Miliar


Petugas menunjukan lembaran materai palsu saat ungkap kasus pemalsuan materai di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/11). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Merahputih Hukum - Sebanyak 10 ribu lembar materai palsu senilai Rp 3 miliar disita Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka berinisial RR mengaku memalsukan materai Rp 6 Ribu.
"Menurut pengakuan tersangka RR, dia telah mencetak 10 ribu lembar. Satu lembarnya ada 50 pcs materai Rp 6 ribu sehingga negara dirugikan senilai Rp 3 miliar," kata Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11).
Hal itu diungkap saat tersangka RR ditangkap di Jalan Kalibaru Barat, Senen, Jakarta Pusat pada Oktober 2015 lalu. Dari pengakuan RR, ia mendapatkan banyak order dari tersangka lain RE yang saat ini masih dicari polisi.
"Tersangka mengaku hanya mencetak saja, sementara materialnya dipasok oleh tersangka RE yang masih buron," imbuhnya.
Diketahui dari pengakuan tersangka, ia memproduksi materai palsu tersebut dari mesin cetak tahun 1980, dengan menggunakan kertas dan pelat alumunium, materai palsu tersebut dipasarkan ke toko-toko kelontong dan tempat fotocopy.
AKBP Agung Marlianto menjelaskan, PP No 32 Tahun 2006 hanya peruri satu-satunya sebagai operator yang mencetak materai, selain itu dinyatakan palsu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 3 UU RI No 1985 tentang Nea Materai dan Pasal 253 ayat (1) KUHP dan Pasal 257 KUHP.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan
