Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti


Politikus Partai Hanura Dewie Yasin Limpo (Foto: dewieyasinlimpo.com)
MerahPutih Politik - Berita tak sedap menimpa keluarga besar Yasin Limpo. Salah satu anggota keluarga mereka, Dewie Yasin Limpo tertangkap tangan oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ya, Dewie Yasin Limpo adalah satu dari tujuh bersaudara klan Yasin Limpo yang selama puluhan tahun menguasai jagat politik lokal maupun menjadi wakil Sulawesi Selatan (Sulsel) di DPR. Dinasti politik Yasin Limpo amat kuat bercokol di Sulawesi Selatan.
Politikus Partai Hanura ini ditangkap KPK di Jakarta, Selasa (20/10) karena diduga menerima suap Rp1,5 miliar dalam rangka memuluskan proyek pembangkit listrik. Kebetulan selain menjabat Sekretaris Fraksi DPR Partai Hanura, ia juga didaulat sebagai anggota Komisi VII DPR yang membawahi bidang energi.
Dewie Yasin Limpo berhasil menjadi anggota DPR 2014-2019 dari Partai Hanura untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I setelah meraup 39.514 suara. Dapil Sulsel 1 meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ia sebelum aktif di Partai Hanura, pernah bergabung organisasi sayap Partai Golkar, Kosgoro. Dewie Yasin Limpo juga pernah menjadi caleg bagi Partai Bulan Bintang dan kemudian Partai Demokrasi Kebangsaan (2004) sebelum akhirnya bergabung dengan Partai Hanura.
Pada tahun 2011, nama Dewie Yasin Limpo sempat mencuat ketika tersangkut kasus surat palsu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan kursi calon legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Saat itu, Dewie Yasin Limpo sebagai calon Hanura bersengketa dengan Mestariani Habie dari Gerindra. MK sudah menetapkan kursi DPR dari dapil Sulsel diberikan kepada Mestariani, tapi KPU malah memberikan kursi kepada Dewie.
Kasus ini menghebohkan perpolitikan nasional saat itu karena melibatkan Ketua MK Mahfud MD, mantan Komisioner KPU Andi Nurpati, mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi. Sampai-sampai Komisi II DPR membentuk Panja Mafia Pemilu. Namun, Dewie lolos dari jeratan hukum kasus pemalsuan surat MK ini. Vonis hukuman penjara hanya dijatuhkan kepada Juru Panggil MK Juru Panggil MK Masyhuri Hasan.
Dinasti Politik
Dewie Yasin Limpo lahir di Makassar, 8 November 1959 dari pasangan Muhammad Yasin Limpo dan Nurhayati Yasin Limpo. Adapun Ibu Dewie, Nurhayati Yasin Limpo pernah menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Golkar.
Adapun, saudara-saudara Dewie lainnya memiliki jabatan strategis di pemerintahan Sulawesi Selatan. Sang Abang, adalah Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sejak 2007 setelah 2003 sempat menjadi Wakil Gubernur di era Amin Syam. Syahrul adalah figur birokrat tulen karena menata karier dari bawah sejak tahun 1980 sekaligus kader politikus Golkar tulen. Syahrul kini menjabat Ketua DPD Golkar Sulawesi Selatan. Sedangkan, sang adik Ichsan Yasin Limpo menjabat Bupati Gowa meneruskan jejak kekuasaan yang pernah diemban Syahrul pada 1994-2002.
Yang menarik adalah kakak tertua Dewie, Tenri Olle Yasin yang kini anggota DPRD Sulsel bakal bersaing dengan keponakannya sendiri Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dalam Pilkada Gowa pada Desember 2015.
Sementara, saudara Dewie lainnya adalah Irman Yasin Limpo saat ini tengah menjabat sebagai Kepala BKPMD Sulsel. Sedangkan saudara terakhir yaitu Haris Yasin Limpo baru saja terpilih sebagai Direktur PDAM Kota Makassar.
BACA JUGA
- Bersama Uang Rp1,5 Miliar, KPK Tangkap Dewie Yasin Limpo
- KPK: Dewie Yasin Limpo Ditangkap Bersama Enam Orang
- Dewie Yasin Limpo, Politikus Hanura yang Ditangkap KPK
- Kerabat Petahana Bisa Ikut Pilkada, MK Legalkan Politik Dinasti?
- Legalkan Politik Dinasti, Analis: Putusan MK Menyedihkan
Bagikan
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
