Polisi Prancis Tangkap Pria yang Berniat Serang Gereja
Polisi Prancis menangkap seorang pria yang diduga merencanakan sebuah serangan di beberapa gereja di Prancis. (Foto: BBC News)
MerahPutih Internasional - Kepolisian Prancis berhasil menangkap seorang pria yang diduga merencanakan sebuah serangan terhadap beberapa gereja setempat, laporan tersebut diumumkan olah kementerian dalam negeri Prancis.
Sebagaimana diwartakan BBC News, Pria berusia 24 tahun yang ditangkap polisi ini merupakan mahasiswa teknologi informasi (IT) dari universitas setempat, disampaikan Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve.
Sebuah mobil dan sejumlah senjata api ditemukan di rumah dan kendaraannya, tambah Cazeneuve. Permulaan tahun ini Prancis dikejutkan sejumlah serangan mematikan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo dan toko serba ada Yahudi.
Seorang sumber dari Kementerian Dalam Negeri Prancis menuturkan, tersangka ini juga dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan wanita berusia 32 tahun asal Aljazair, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil pada Minggu (19/4) waktu setempat.
Tersangka ditangkap setelah menghubungi layanan darurat untuk merawat luka yang dideritanya. Ketika tiba di lokasi, petugas medis menyadari bahwa luka tersebut merupakan luka tembak dan kemudian menghubungi polisi.
Polisi menelusuri jejak darah yang membawa para penyelidik ke kendaraannya, di mana mereka menemukan senjata dan catatan yang "memastikan tanpa keraguan" bahwa dia merencanakan serangan, tambah Cazeneuve.
Cazeneuve menyebut tersangka sebelumnya sudah menarik perhatian otoritas Prancis karena berniat pergi ke Suriah. Pada tahun 2014 dan 2015 ini, polisi telah menginterogasi dan memeriksanya namun tidak menemukan hal mencurigakan yang bisa digunakan untuk menahannya.
Baca Juga:
Imigran Hanya Pengalih Permainan
Penyelundup Manusia Ambil Keuntungan dari Krisis Libya
Krisis migran Mediterania: Uni Eropa Menetapkan Langkah-Langkah
Reaksi Keras Uni Eropa atas Kapal Imigran Tenggelam di Libya
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka