Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setelah Kasus Penganiayaan Mencuat, Keluarga Richard Jadi Tertutup

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 20 September 2015
Setelah Kasus Penganiayaan Mencuat, Keluarga Richard Jadi Tertutup

Rumah keluarga Richard tampak tertutup saat didatangi MerahPutih.com, Minggu (20/9). (Foto: MerahPutih/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Keluarga Richard jadi tertutup setelah kasus penganiayaan Richard (8), yang menyebabkan rekan sekelasnya Nur Angga Ardiansyah (NAA) meninggal dunia, mendapat sorotan publik.

Pantauan Merahputih.com, kediaman keluarga Richard yang terletak di Jalan Nimun Raya, RT 012/Rw 04, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tertutup rapat.

Kelurga Richard sudah mengontrak dan menetap di kawasan tersebut sekira 10 tahun lalu. Mereka jarang keluar rumah dan memilih berdiam diri di dalam rumah kontrakan seluas 10x3 M. Tak terlihat aktifitas diluar rumah. Meski demikian, Sita, Ibu Kandung Richard masih sempat menemui MerahPutih.com, untuk sekedar menyapa dan menangis.

"Saya belum bisa memberikan komentar mas. Keluarga saya semuanya lagi drop. Saya serahkan saja kasusnya ke Polisi," kata Sita, kepada MerahPutih.com, Minggu (20/9).

Sebelumnya diketahui, Richard, anak bungsu Sita, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap NAA, teman sekelasnya, di SDN 07 Pagi, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

Akibat Penganiayaan itu, NAA dilarikan ke RS Fatmawati. Namun, NAA meninggal dunia Sabtu (19/9), dan dimakamkan di TPU Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (fdi)

Baca Juga:

Begini Pesan Nur Angga Sebelum Meninggal

Ibu dari Nur Angga Ardiansyah Maafkan Penganiaya Sang Anak

Maafkan Pelaku, Ibu Korban Kenal Baik Keluarga Richard

#Kekerasan Anak #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan