Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Dalam mengusut kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), polisi lebih berhati-hati dalam mengungkap dalang di balik tewasnya putri pengusaha itu.
Ihwal tersebut terlihat dalam penetapan tersangka di balik kasus tewasnya Mirna.
"Kami tidak bisa katakan besok, lusa dan lainnya. Kalau kami katakan besok, bisa nanti ada lagi opini yang berkembang dan lain-lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1).
Namun, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya tetap optimistis dapat mengungkap kasus dalam waktu dekat.
"Nanti kalau kasusnya sudah terang benderang akan kami rilis. Ya target secepatnya, mudah-mudahan tim penyidik tidak lama lagi," paparnya.
Oleh karenanya, kata Iqbal ada beberapa hal yang tidak seluruhnya dapat dikemukakan di muka umum, karena telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam mengungkap suatu kasus.
"Ada aturan-aturan yang bisa kami buka dan tidak dapat kami buka, belum saatnya," tutupnya.
Seperti diketahui, Wayan Mirna Salimin meninggal usai menyeruput es kopi vietmam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus