Penanganan Kasus Mirna Berbeda dengan Kasus-kasus Lain

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 26 Januari 2016
Penanganan Kasus Mirna Berbeda dengan Kasus-kasus Lain

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, pengusutan kasus kematian yang disebabkan oleh racun sianida memang penuh dengan kehati-hatian. Penanganan kasus itu harus dilakukan dengan teliti karena berbeda dengan penanganan kasus-kasus lainnya.

Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama dua rekannya Jessica dan Hani.

Krishna mengatakan, dari data yang diperoleh mengenai kasus keracunan tersebut, hanya 10 persen pelaku yang mengakui telah meracuni korban.

"Dari 300 kasus racun di dunia yang kami peroleh datanya, ada 90 persen pelakunya tidak mengakui perbuatannya. Maka dari itu, kita harus lebih pintar dari pelakunya," ujar Krishna di Jakarta, Selasa (26/1).

Meski demikian, penyidik akan memperkuat penetapan tersangka. Salah satunya, dengan cara memantapkan keterangan delapan hingga sembilan keterangan ahli. Upaya ini dilakukan agar dakwaan yang diajukan tidak terbantahkan di pengadilan.

"Segala metodologi penyelidikan kami kuatkan untuk menjerat pelaku agar tidak terbantahkan saat di pengadilan," paparnya.

Dilihat dari kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), kata Krisna, polisi terus memeriksa semua saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkaran (TKP).

"Sampai saat ini masih ada saja salah satu saksi yang keterangannya selalau berubah-ubah, bahkan tak mau terbuka kepada kami," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan Mirna
  2. Polisi Yakin Cukup Bukti Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
  3. Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna
  4. Ditanya Perkembangan Kasus Mirna, Krishna Murti Irit Bicara
  5. Pengamat Psikologi Forensik: Pembunuh Mirna Jauh dari TKP
#Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin #Kombes Pol Krishna Murti
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan