Kejati DKI Belum Terima Berkas Kasus Mirna


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo angkat bicara terkait rencana Polda Metro Jaya yang akan melakukan ekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) kepada pihaknya.
Kasus yang menyita perhatian publik tersebut hingga kini masih dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Ihwal tersebut untuk menghindari penyidik, seandainya naik ke sidang, dari bolak-baliknya berkas perkara.
"Saya belum bisa menyampaikan barang bukti apa. Wong berkasnya saja belum dikirim, apa lagi buktinya," ujar Waluyo, di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1).
Masih kata Waluyo, setelah penyidik menyerahkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP), penyidik berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Mohon maaf ya berkas belum ada. Saya tidak bisa bilang alat buktinya. Fakta kan tidak bisa digeneralis kasualitis. SPDP sudah kami terima kemarin sore. Intinya untuk kordinasi," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menyeruput es kopi vietmam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
