Kejati DKI Belum Terima Berkas Kasus Mirna
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo angkat bicara terkait rencana Polda Metro Jaya yang akan melakukan ekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) kepada pihaknya.
Kasus yang menyita perhatian publik tersebut hingga kini masih dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Ihwal tersebut untuk menghindari penyidik, seandainya naik ke sidang, dari bolak-baliknya berkas perkara.
"Saya belum bisa menyampaikan barang bukti apa. Wong berkasnya saja belum dikirim, apa lagi buktinya," ujar Waluyo, di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1).
Masih kata Waluyo, setelah penyidik menyerahkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP), penyidik berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Mohon maaf ya berkas belum ada. Saya tidak bisa bilang alat buktinya. Fakta kan tidak bisa digeneralis kasualitis. SPDP sudah kami terima kemarin sore. Intinya untuk kordinasi," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menyeruput es kopi vietmam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus