Polisi Cokok Pengguna Narkoba Resahkan Warga Kapuk Cengkareng

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Polisi Cokok Pengguna Narkoba Resahkan Warga Kapuk Cengkareng

Kabag Humas Polresta Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto, di Mapolresta Jakarta Barat, Rabu (16/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Unit Reserse Narkoba Polsek Tanjung Duren berhasil membekuk tiga pelaku penyalagunan narkoba berinisial NA (27), AL (32) dan TCK (31) di sebuah rumah, bilangan Kebun Jahe, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/12) lalu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah pelaku atas informasi warga setempat yang tidak suka dengan ulah kedua pelaku.

"Berkat informasi tersebut, tim kita langsung turun sejak pagi. Sekitar jam 13.00 WIB. Kami melihat gelagat pesta narkoba di rumah tersebut telah dimulai," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).

Melihat pelaku sedang asyik berpesta ria, kata Heru, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan.

"Hasil penggerebekan tersebut, kita berhasil mencokok dua pelaku yang berinisial NA (27), AL (32). kita juga menyita satu paket narkoba jenis  sabu seberat 0,5 gram, 1 butir pil ekstasi dan alat hisap sabu," paparnya.

Menurut Heru, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka yang berinisial TCK (31). Namun, tidak menunggu waktu lama, TCK berhasil ditangkap di Jalan Utama, Belakang Batong, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tangan TCK berhasil menyita dua paket sabu yang berjumlah 0,88 gram," terangnya.

Karena itu, kata Herru, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, NA dan AL dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sedangkan TCK terjerat Pasal 114 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu
  2. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  3. Tujuh Terdakwa 862 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
  4. Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
  5. Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi
#Polres Jakarta Barat #Sabu-sabu #Kasus Narkoba #Narkoba #Kompol Heru Julianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bagikan