Polisi Cokok Pengguna Narkoba Resahkan Warga Kapuk Cengkareng

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Polisi Cokok Pengguna Narkoba Resahkan Warga Kapuk Cengkareng

Kabag Humas Polresta Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto, di Mapolresta Jakarta Barat, Rabu (16/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Unit Reserse Narkoba Polsek Tanjung Duren berhasil membekuk tiga pelaku penyalagunan narkoba berinisial NA (27), AL (32) dan TCK (31) di sebuah rumah, bilangan Kebun Jahe, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/12) lalu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah pelaku atas informasi warga setempat yang tidak suka dengan ulah kedua pelaku.

"Berkat informasi tersebut, tim kita langsung turun sejak pagi. Sekitar jam 13.00 WIB. Kami melihat gelagat pesta narkoba di rumah tersebut telah dimulai," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).

Melihat pelaku sedang asyik berpesta ria, kata Heru, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan.

"Hasil penggerebekan tersebut, kita berhasil mencokok dua pelaku yang berinisial NA (27), AL (32). kita juga menyita satu paket narkoba jenis  sabu seberat 0,5 gram, 1 butir pil ekstasi dan alat hisap sabu," paparnya.

Menurut Heru, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka yang berinisial TCK (31). Namun, tidak menunggu waktu lama, TCK berhasil ditangkap di Jalan Utama, Belakang Batong, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tangan TCK berhasil menyita dua paket sabu yang berjumlah 0,88 gram," terangnya.

Karena itu, kata Herru, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, NA dan AL dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sedangkan TCK terjerat Pasal 114 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu
  2. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  3. Tujuh Terdakwa 862 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
  4. Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
  5. Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi
#Polres Jakarta Barat #Sabu-sabu #Kasus Narkoba #Narkoba #Kompol Heru Julianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Untuk sementara ini, Onad berstatus korban penyalahgunaan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Indonesia
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
BNNP akan merekomendasikan apakah tersangka layak menjalani rehabilitasi atau tetap diproses secara hukum.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Bagikan