Polisi Cokok Pengguna Narkoba Resahkan Warga Kapuk Cengkareng


Kabag Humas Polresta Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto, di Mapolresta Jakarta Barat, Rabu (16/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Unit Reserse Narkoba Polsek Tanjung Duren berhasil membekuk tiga pelaku penyalagunan narkoba berinisial NA (27), AL (32) dan TCK (31) di sebuah rumah, bilangan Kebun Jahe, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/12) lalu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah pelaku atas informasi warga setempat yang tidak suka dengan ulah kedua pelaku.
"Berkat informasi tersebut, tim kita langsung turun sejak pagi. Sekitar jam 13.00 WIB. Kami melihat gelagat pesta narkoba di rumah tersebut telah dimulai," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).
Melihat pelaku sedang asyik berpesta ria, kata Heru, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan.
"Hasil penggerebekan tersebut, kita berhasil mencokok dua pelaku yang berinisial NA (27), AL (32). kita juga menyita satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, 1 butir pil ekstasi dan alat hisap sabu," paparnya.
Menurut Heru, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka yang berinisial TCK (31). Namun, tidak menunggu waktu lama, TCK berhasil ditangkap di Jalan Utama, Belakang Batong, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dari tangan TCK berhasil menyita dua paket sabu yang berjumlah 0,88 gram," terangnya.
Karena itu, kata Herru, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, NA dan AL dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sedangkan TCK terjerat Pasal 114 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
