Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

Kepala BNN Budi Waseso memperlihatkan barang bukti penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (24/11) (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Seorang pria paru baya yang berinisial AR (34) dicokok aparat Polres Jakarta Barat saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar indekos yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (30/11) lalu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag) Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, aksi penangkapan tersebut terjadi pada pukul 19.00 WIB saat pelaku sedang berpesta pora narkoba di dalam kamar indekos.

"Pelaku seorang pengangguran. Dia tertangkap tangan ketika sedang nyabu (menggunakan sabu-sabu) di kamar kosnya," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).

Penggerebekan terhadap pelaku tersebut, kata Heru, berawal setelah petugas mengantongi informasi dari warga bahwa tempat indekos tersebut digunakan untuk berpesta narkoba.

"Hingga di TKP, kita temukan seperangkat alat hisap sabu yang digunakan pelaku berupa cangklong yang masih hangat bekas pakai," paparnya.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil menyita barang haram berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram dari saku celana pelaku.

"Saat kita tanya dia, katanya sabu tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial K di Pejaten, Pasar Minggu, dengan harga Rp600 ribu," terangnya.

Masih kata Heru, pihaknya kini terus mengejar K yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  2. Tujuh Terdakwa 862 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
  3. Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
  4. Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi
  5. Setelah Ditangkap KPK, Pengusaha SHJ Diusut Soal Kepemilikan Sabu-sabu
#Polres Jakarta Barat #Kasus Narkoba #Narkoba #Sabu-sabu #Kompol Heru Julianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Bagikan