Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

Kepala BNN Budi Waseso memperlihatkan barang bukti penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (24/11) (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Seorang pria paru baya yang berinisial AR (34) dicokok aparat Polres Jakarta Barat saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar indekos yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (30/11) lalu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag) Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, aksi penangkapan tersebut terjadi pada pukul 19.00 WIB saat pelaku sedang berpesta pora narkoba di dalam kamar indekos.

"Pelaku seorang pengangguran. Dia tertangkap tangan ketika sedang nyabu (menggunakan sabu-sabu) di kamar kosnya," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).

Penggerebekan terhadap pelaku tersebut, kata Heru, berawal setelah petugas mengantongi informasi dari warga bahwa tempat indekos tersebut digunakan untuk berpesta narkoba.

"Hingga di TKP, kita temukan seperangkat alat hisap sabu yang digunakan pelaku berupa cangklong yang masih hangat bekas pakai," paparnya.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil menyita barang haram berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram dari saku celana pelaku.

"Saat kita tanya dia, katanya sabu tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial K di Pejaten, Pasar Minggu, dengan harga Rp600 ribu," terangnya.

Masih kata Heru, pihaknya kini terus mengejar K yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  2. Tujuh Terdakwa 862 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
  3. Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
  4. Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi
  5. Setelah Ditangkap KPK, Pengusaha SHJ Diusut Soal Kepemilikan Sabu-sabu
#Polres Jakarta Barat #Kasus Narkoba #Narkoba #Sabu-sabu #Kompol Heru Julianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan