Polisi Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (4/3). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Merahptuih Megapolitan - Polda Metro Jaya akan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menangkap warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Hal itu tertera dalam pedoman penegakan lima tertib yang dicanangkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Dalam pedoman program lima tertib antara lain tertib lalu lintas, tertib Pedagang Kaki Lima (PKL), tertib hunian, tertib kebersihan, dan tertib demo.
"Kita ada lima tertib, berlalu lintas, sampah, hunian, PKL, demo, makanya kami kerja sama dengan polisi. Tahun depan kami akan memberikan hibah pada polisi kira-kira Rp150 miliar. Itu untuk uang makan, transport anggota," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).
Tidak Hanya itu Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Ahok juga berharap kepada polisi untuk menindak tegas warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Sekarang kerjasama dengan polisi. Jakarta ini masalah cuma satu, penegakan hukum. Kami akan minta rapikan Jakarta dalam konteks hukum," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga akan menghibahkan uang Rp150 miliar kepada Polda Metro Jaya. Uang itu untuk mendukung kinerja polisi dalam menegakkan pedoman Lima Tertib.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik
Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo
Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta