Polisi Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (4/3). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Merahptuih Megapolitan - Polda Metro Jaya akan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menangkap warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Hal itu tertera dalam pedoman penegakan lima tertib yang dicanangkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Dalam pedoman program lima tertib antara lain tertib lalu lintas, tertib Pedagang Kaki Lima (PKL), tertib hunian, tertib kebersihan, dan tertib demo.
"Kita ada lima tertib, berlalu lintas, sampah, hunian, PKL, demo, makanya kami kerja sama dengan polisi. Tahun depan kami akan memberikan hibah pada polisi kira-kira Rp150 miliar. Itu untuk uang makan, transport anggota," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).
Tidak Hanya itu Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Ahok juga berharap kepada polisi untuk menindak tegas warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Sekarang kerjasama dengan polisi. Jakarta ini masalah cuma satu, penegakan hukum. Kami akan minta rapikan Jakarta dalam konteks hukum," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga akan menghibahkan uang Rp150 miliar kepada Polda Metro Jaya. Uang itu untuk mendukung kinerja polisi dalam menegakkan pedoman Lima Tertib.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras

David Leon Bijlsma dan Farel Larasti Juara Abang None Jakarta 2025, Ini Pesan Gubernur Pramono kepada Mereka

Sistem Baru Peringatan Dini Polusi Udara Jakarta Bisa Sarankan Langkah Mitigasi 3 Hari ke Depan

Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

Relokasi Pedagang Barito ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Sudah 80%, Lokasi Dekat Tol dan KRL

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
