Polisi Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (4/3). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Merahptuih Megapolitan - Polda Metro Jaya akan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menangkap warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Hal itu tertera dalam pedoman penegakan lima tertib yang dicanangkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Dalam pedoman program lima tertib antara lain tertib lalu lintas, tertib Pedagang Kaki Lima (PKL), tertib hunian, tertib kebersihan, dan tertib demo.
"Kita ada lima tertib, berlalu lintas, sampah, hunian, PKL, demo, makanya kami kerja sama dengan polisi. Tahun depan kami akan memberikan hibah pada polisi kira-kira Rp150 miliar. Itu untuk uang makan, transport anggota," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).
Tidak Hanya itu Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Ahok juga berharap kepada polisi untuk menindak tegas warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Sekarang kerjasama dengan polisi. Jakarta ini masalah cuma satu, penegakan hukum. Kami akan minta rapikan Jakarta dalam konteks hukum," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga akan menghibahkan uang Rp150 miliar kepada Polda Metro Jaya. Uang itu untuk mendukung kinerja polisi dalam menegakkan pedoman Lima Tertib.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Rilis Kasus Narkotika dalam Konser Djakarta Warehouse Project (DWP)
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?