Polda Metro Jaya Siap Kawal Truk Sampah DKI Jakarta ke TPA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (4/11). (Foto MerahPutih/Bartolomes Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya bakal mengerahkan pasukan jika truk pengangkut sampah dari DKI Jakarta dihadang di jalan Transyogi, Cibubur, Jakarta Timur. Untuk itu, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan jajarannya akan menyiagakan pasukan untuk mengamankan truk pengangkut sampah dari DKI Jakarta ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurutnya, titik penghadangan sudah masuk wilayah hukum Polda Jabar dan Polresta Bogor. Oleh karena itu, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polresta Bogor.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor, prinsipnya kami lakukan tindakan kepolisian, tapi karena wilayah hukumnya Polda Jabar nanti Polda Jabar yang didepan dan jika bila ada yang bersinggungan dengan Polda Metro jaya kami akan turun juga," ujar M. Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11).
Lebih jauh Iqbal menambahkan, bahwa akan melakukan tindakan hukum jika ada indikasi merugikan lewat aksi pemboikotan oleh warga sekitar. Untuk itu, pihak Polda Metro Jaya akan menyiagakan pasukan jika hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Prinsipnya pihak kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum bila terbukti ada pelanggaran hukum, lalu ada personil yang sudah ditempatkan oleh polresta Bogor," ujarnya. Seperti diberitakan, sudah tiga hari terakhir truk pengangkut sampah dari DKI Jakarta ditolak masuk wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dan Cileungsi, Bogor. Akibatnya, truk menganggur dan sampah menumpuk di ibu kota. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
