Polda Metro Jaya Amankan 135 Pelaku Narkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 02 Februari 2016
Polda Metro Jaya Amankan 135 Pelaku Narkoba

ajaran petugas dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pengedar narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1). (Foto Twitter TMCPoldaMetro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 106 kasus narkotika dalam rentan waktu 12 hari operasi. Dari operasi tersebut, didapati 130 orang tersangka WNI dan 5 orang WNA di berbagai tempat.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara mengatakan, operasi yang digelar dari tanggal 19 Januari sampai 31 Januari 2016 lalu tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran di bawah Polda Metro Jaya.

"Operasi selama 12 hari ini, di mana Polda Metro dan jajarannya baik Direktorat Narkoba, Direktorat Polair mengungkap tindak pidana pelaku narkoba," ujar Nandang di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2).

Pada saat yang sama, hal tersebut juga dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto. Ia mengatakan, operasi tersebut menggunakan teknik low profile operation, untuk wilayah yang terkenal rentan operasi peredaran narkoba.

"Daerah yang rawan peredaran narkoba ada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rawa Bebek, Jakarta Timur dan Kampung Bahari, Jakarta Utara," papar Eko.

Dari hasil operasi tersebut, didapati sebanyak 135 orang tersangka, narkoba jenis ganja sebanyak 23,1 kilogram, ekstasi 10.600 butir dan sabu-sabu seberat 6,1 kilogram. Untuk barang bukti yang diamankan, terdapat 60 buah senjata tajam, dua senapan angin, dua air soft gun, bong, batang besi dan timbangan digital.

Guna mempertanggungjawaban atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang nNarkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati. Estimasi dari total barang yang disita jika dikonversi mencapai Rp11,6 miliar dan menyelamatkan sebanyak 153,450 juta jiwa. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola
  2. Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria
  3. Razia, Polisi Bekuk Bandar Narkoba
  4. Buntut Tewasnya Bripka Taufik, Polisi Sikat Sarang Narkoba
  5. Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru
#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Bagikan