Polda Metro Jaya Amankan 135 Pelaku Narkoba


ajaran petugas dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pengedar narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1). (Foto Twitter TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 106 kasus narkotika dalam rentan waktu 12 hari operasi. Dari operasi tersebut, didapati 130 orang tersangka WNI dan 5 orang WNA di berbagai tempat.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara mengatakan, operasi yang digelar dari tanggal 19 Januari sampai 31 Januari 2016 lalu tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran di bawah Polda Metro Jaya.
"Operasi selama 12 hari ini, di mana Polda Metro dan jajarannya baik Direktorat Narkoba, Direktorat Polair mengungkap tindak pidana pelaku narkoba," ujar Nandang di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2).
Pada saat yang sama, hal tersebut juga dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto. Ia mengatakan, operasi tersebut menggunakan teknik low profile operation, untuk wilayah yang terkenal rentan operasi peredaran narkoba.
"Daerah yang rawan peredaran narkoba ada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rawa Bebek, Jakarta Timur dan Kampung Bahari, Jakarta Utara," papar Eko.
Dari hasil operasi tersebut, didapati sebanyak 135 orang tersangka, narkoba jenis ganja sebanyak 23,1 kilogram, ekstasi 10.600 butir dan sabu-sabu seberat 6,1 kilogram. Untuk barang bukti yang diamankan, terdapat 60 buah senjata tajam, dua senapan angin, dua air soft gun, bong, batang besi dan timbangan digital.
Guna mempertanggungjawaban atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang nNarkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati. Estimasi dari total barang yang disita jika dikonversi mencapai Rp11,6 miliar dan menyelamatkan sebanyak 153,450 juta jiwa. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
