Polda Metro Jaya Amankan 135 Pelaku Narkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 02 Februari 2016
Polda Metro Jaya Amankan 135 Pelaku Narkoba

ajaran petugas dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pengedar narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1). (Foto Twitter TMCPoldaMetro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 106 kasus narkotika dalam rentan waktu 12 hari operasi. Dari operasi tersebut, didapati 130 orang tersangka WNI dan 5 orang WNA di berbagai tempat.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara mengatakan, operasi yang digelar dari tanggal 19 Januari sampai 31 Januari 2016 lalu tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran di bawah Polda Metro Jaya.

"Operasi selama 12 hari ini, di mana Polda Metro dan jajarannya baik Direktorat Narkoba, Direktorat Polair mengungkap tindak pidana pelaku narkoba," ujar Nandang di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2).

Pada saat yang sama, hal tersebut juga dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto. Ia mengatakan, operasi tersebut menggunakan teknik low profile operation, untuk wilayah yang terkenal rentan operasi peredaran narkoba.

"Daerah yang rawan peredaran narkoba ada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rawa Bebek, Jakarta Timur dan Kampung Bahari, Jakarta Utara," papar Eko.

Dari hasil operasi tersebut, didapati sebanyak 135 orang tersangka, narkoba jenis ganja sebanyak 23,1 kilogram, ekstasi 10.600 butir dan sabu-sabu seberat 6,1 kilogram. Untuk barang bukti yang diamankan, terdapat 60 buah senjata tajam, dua senapan angin, dua air soft gun, bong, batang besi dan timbangan digital.

Guna mempertanggungjawaban atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang nNarkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati. Estimasi dari total barang yang disita jika dikonversi mencapai Rp11,6 miliar dan menyelamatkan sebanyak 153,450 juta jiwa. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola
  2. Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria
  3. Razia, Polisi Bekuk Bandar Narkoba
  4. Buntut Tewasnya Bripka Taufik, Polisi Sikat Sarang Narkoba
  5. Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru
#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan