Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola
Ilustrasi (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Hingga kini aparat kepolisian terus menelisik tiga buku tabungan rekening yang disita dari tangan gembong narkoba Mami Yola. Penelisikan ini dilakukan lantaran pengembangan kasus penggerebekan aparat kepolisan di daerah Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/1) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, tiga buku tabungan Mami Yola tersebut sudah diserahkan kepada Satreserse Narkoba Jakarta Timur yang tengah melakukan pendalaman. Perputaran uang dari bisnis haram tersebut hingga mencapai miliaran rupiah.
"Yang jelas kita akan arahkan ke TPPU. Mohon sabar ya kami perlu waktu dalam merangkai, merakit hingga sampai ke atasnya," ujar Eko Daniyanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).
Eko pun mengakui, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sampai-sampai ia pun menyebut, pengungkapan kasus ini tak semudah pengungkapan kasus yang ditangani di Dirkrimum serta Dirkrimsus.
"Ini lex specialis. Jaringan Narkoba ini, sel terputus. Makanya perlu pendalaman dan kehati-hatian," paparnya.
Eko menjelaskan, pada 2014 ada satu rekening milik Mami Yola yang nilainya di atas Rp2 miliar. Kemudian tahun 2015, ada satu rekening yang nilainya Rp14 miliar. Dan satu lagi, sekitar Rp200 juta. Semunya sedang didalami ke mana putarannya.
"Untuk nominal terakhir saldo rekening Mami Yola, kami tidak bisa memublikasikan sebab ini masih dalam rahasia," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran