Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Januari 2016
Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola

Ilustrasi (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Hingga kini aparat kepolisian terus menelisik tiga buku tabungan rekening yang disita dari tangan gembong narkoba Mami Yola. Penelisikan ini dilakukan lantaran pengembangan kasus penggerebekan aparat kepolisan di daerah Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/1) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, tiga buku tabungan Mami Yola tersebut sudah diserahkan kepada Satreserse Narkoba Jakarta Timur yang tengah melakukan pendalaman. Perputaran uang dari bisnis haram tersebut hingga mencapai miliaran rupiah.

"Yang jelas kita akan arahkan ke TPPU. Mohon sabar ya kami perlu waktu dalam merangkai, merakit hingga sampai ke atasnya," ujar Eko Daniyanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Eko pun mengakui, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sampai-sampai ia pun menyebut, pengungkapan kasus ini tak semudah pengungkapan kasus yang ditangani di Dirkrimum serta Dirkrimsus.

"Ini lex specialis. Jaringan Narkoba ini, sel terputus. Makanya perlu pendalaman dan kehati-hatian," paparnya.

Eko menjelaskan, pada 2014 ada satu rekening milik Mami Yola yang nilainya di atas Rp2 miliar. Kemudian tahun 2015, ada satu rekening yang nilainya Rp14 miliar. Dan satu lagi, sekitar Rp200 juta. Semunya sedang didalami ke mana putarannya.

"Untuk nominal terakhir saldo rekening Mami Yola, kami tidak bisa memublikasikan sebab ini masih dalam rahasia," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria
  2. BNN Yogyakarta Ciduk Pemasok Sabu Pimpinan Bank Swasta
  3. Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi
  4. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  5. Wong Chi Ping Gembong Penyelundupan Sabu 862 Kg Dihukum Mati
#Polda Metro Jaya #Kombes Pol Eko Daniyanto #Sindikat Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan