Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola


Ilustrasi (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Hingga kini aparat kepolisian terus menelisik tiga buku tabungan rekening yang disita dari tangan gembong narkoba Mami Yola. Penelisikan ini dilakukan lantaran pengembangan kasus penggerebekan aparat kepolisan di daerah Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/1) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, tiga buku tabungan Mami Yola tersebut sudah diserahkan kepada Satreserse Narkoba Jakarta Timur yang tengah melakukan pendalaman. Perputaran uang dari bisnis haram tersebut hingga mencapai miliaran rupiah.
"Yang jelas kita akan arahkan ke TPPU. Mohon sabar ya kami perlu waktu dalam merangkai, merakit hingga sampai ke atasnya," ujar Eko Daniyanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).
Eko pun mengakui, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sampai-sampai ia pun menyebut, pengungkapan kasus ini tak semudah pengungkapan kasus yang ditangani di Dirkrimum serta Dirkrimsus.
"Ini lex specialis. Jaringan Narkoba ini, sel terputus. Makanya perlu pendalaman dan kehati-hatian," paparnya.
Eko menjelaskan, pada 2014 ada satu rekening milik Mami Yola yang nilainya di atas Rp2 miliar. Kemudian tahun 2015, ada satu rekening yang nilainya Rp14 miliar. Dan satu lagi, sekitar Rp200 juta. Semunya sedang didalami ke mana putarannya.
"Untuk nominal terakhir saldo rekening Mami Yola, kami tidak bisa memublikasikan sebab ini masih dalam rahasia," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
