Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Januari 2016
Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola

Ilustrasi (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Hingga kini aparat kepolisian terus menelisik tiga buku tabungan rekening yang disita dari tangan gembong narkoba Mami Yola. Penelisikan ini dilakukan lantaran pengembangan kasus penggerebekan aparat kepolisan di daerah Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/1) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, tiga buku tabungan Mami Yola tersebut sudah diserahkan kepada Satreserse Narkoba Jakarta Timur yang tengah melakukan pendalaman. Perputaran uang dari bisnis haram tersebut hingga mencapai miliaran rupiah.

"Yang jelas kita akan arahkan ke TPPU. Mohon sabar ya kami perlu waktu dalam merangkai, merakit hingga sampai ke atasnya," ujar Eko Daniyanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Eko pun mengakui, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sampai-sampai ia pun menyebut, pengungkapan kasus ini tak semudah pengungkapan kasus yang ditangani di Dirkrimum serta Dirkrimsus.

"Ini lex specialis. Jaringan Narkoba ini, sel terputus. Makanya perlu pendalaman dan kehati-hatian," paparnya.

Eko menjelaskan, pada 2014 ada satu rekening milik Mami Yola yang nilainya di atas Rp2 miliar. Kemudian tahun 2015, ada satu rekening yang nilainya Rp14 miliar. Dan satu lagi, sekitar Rp200 juta. Semunya sedang didalami ke mana putarannya.

"Untuk nominal terakhir saldo rekening Mami Yola, kami tidak bisa memublikasikan sebab ini masih dalam rahasia," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria
  2. BNN Yogyakarta Ciduk Pemasok Sabu Pimpinan Bank Swasta
  3. Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi
  4. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  5. Wong Chi Ping Gembong Penyelundupan Sabu 862 Kg Dihukum Mati
#Polda Metro Jaya #Kombes Pol Eko Daniyanto #Sindikat Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan