PNS Stres Setiap Menghadapi Pilkada

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 03 Oktober 2015
PNS Stres Setiap Menghadapi Pilkada

Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Foto: Setkab.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Perisitiwa - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bebas dari intervensi politik dalam pilkada serentak 2015, Desember mendatang. Ancaman sanksi tidak segan-segan dijatuhkan bagi ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan kampanye atau mendukung peserta pilkada. Namun di lain sisi, banyak ditemukan PNS sengaja ditekan untuk memihak salah satu pasangan.

Surat Edaran Menteri PAN-RB No B2355 tanggal 22 Juli 2015 menyatakan, tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan kampanye yaitu sanksi hukuman sedang sampai berat. Sanksi sedang yaitu berupa penundaan promosi, penundaan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji sampai dengan pemberhentian homat dan tidak hormat.

Seperti diketahui, pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintahan non-PNS. Pegawai pemerintahan non-PNS ini yaitu pegawai dengan perjanjian kerja diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menjelaskan, dalam rangka menyambut baik nota kesepahaman (MoU) terkait ASN dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015, pemerintah harus menunjukkan semangat dan menjunjung tinggi netralitas.

“Di setiap pilkada PNS harusnya happy, tidak stres. Faktanya, dalam evaluasi Bawaslu, PNS kita stres menjelang setiap pilkada. Karena naluri sebenarnya ingin berada pada posisi netral tetapi karena ada tekanan-tekanan dari oknum-oknum tertentu. Ini yang harus kita kawal bersama,” kata Ketua Bawaslu Muhammad kepada merahputih.com, Jumat (2/10).

Ketua Bawaslu Muhammad menambahkan, Bawaslu sudah mendapat sebuah laporan dan sudah diteruskan ke Menteri PANRB terkait dugaan keterlibatan PNS dalam pilkada serentak yang sedang bergulir. Saat ini, dugaan keterlibatan itu masih diselidiki.

Sebagai badan yang diperintahan untuk melakukan pengawasan dan bukan penindakan, Bawaslu mengharapkan koordinasi dan sinergi antara Bawaslu, pemerintah, dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk menindak secara tegas.

Seperti diketahui, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2015 dilakukan di Jakarta, Jumat (02/10). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad. (abi)

Baca Juga:

  1. Ancaman Sanksi bagi PNS Tidak Netral dalam Pilkada Serentak 2015
  2. Pilkada Serentak, Orang Gila Tidak Punya Hak Pilih
  3. Putusan MK Picu Pembengkakan Anggaran Pilkada
  4. Pilkada DKI, Adhyaksa Dault: Wait and See
  5. Putusan MK, Calon Tunggal Bisa Ikuti Pilkada Serentak
#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Ketua Bawaslu Muhammad #Bawaslu #Pegawai Negeri Sipil #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Bagikan