PNS Stres Setiap Menghadapi Pilkada

Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Foto: Setkab.go.id
Merahputih Perisitiwa - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bebas dari intervensi politik dalam pilkada serentak 2015, Desember mendatang. Ancaman sanksi tidak segan-segan dijatuhkan bagi ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan kampanye atau mendukung peserta pilkada. Namun di lain sisi, banyak ditemukan PNS sengaja ditekan untuk memihak salah satu pasangan.
Surat Edaran Menteri PAN-RB No B2355 tanggal 22 Juli 2015 menyatakan, tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan kampanye yaitu sanksi hukuman sedang sampai berat. Sanksi sedang yaitu berupa penundaan promosi, penundaan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji sampai dengan pemberhentian homat dan tidak hormat.
Seperti diketahui, pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintahan non-PNS. Pegawai pemerintahan non-PNS ini yaitu pegawai dengan perjanjian kerja diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menjelaskan, dalam rangka menyambut baik nota kesepahaman (MoU) terkait ASN dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015, pemerintah harus menunjukkan semangat dan menjunjung tinggi netralitas.
“Di setiap pilkada PNS harusnya happy, tidak stres. Faktanya, dalam evaluasi Bawaslu, PNS kita stres menjelang setiap pilkada. Karena naluri sebenarnya ingin berada pada posisi netral tetapi karena ada tekanan-tekanan dari oknum-oknum tertentu. Ini yang harus kita kawal bersama,” kata Ketua Bawaslu Muhammad kepada merahputih.com, Jumat (2/10).
Ketua Bawaslu Muhammad menambahkan, Bawaslu sudah mendapat sebuah laporan dan sudah diteruskan ke Menteri PANRB terkait dugaan keterlibatan PNS dalam pilkada serentak yang sedang bergulir. Saat ini, dugaan keterlibatan itu masih diselidiki.
Sebagai badan yang diperintahan untuk melakukan pengawasan dan bukan penindakan, Bawaslu mengharapkan koordinasi dan sinergi antara Bawaslu, pemerintah, dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk menindak secara tegas.
Seperti diketahui, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2015 dilakukan di Jakarta, Jumat (02/10). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad. (abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
