PKS: Rezim Jokowi-JK Tidak Sabar Proses Demokrasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 November 2015
PKS: Rezim Jokowi-JK Tidak Sabar Proses Demokrasi

Mardani Ali Sera (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Peristiwa - Menanggapi surat edaran Kapolri yang mengeluarkan larangan berbicara dengan nada kebencian dimuka publik, "Hate Speech" Mardani Ali Sera, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, rezim Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tidak sabar dengan proses demokrasi.

"Belum sampai pada kesimpulan membungkam demokrasi. Tapi tidak sabar dengan proses demokrasi," Ujar Mardani Ali Sera saat dihubungi merahputih.com pada Selasa (3/11).

Menurut Wasekjen PKS itu, dalam negara demokrasi, negara seharusnya tidak terlalu sering masuk kedalam wilayah perdebatan.

PKS sendiri secara tegas, akan meminta kadernya yang berada di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memanggil Kapolri dan meminta penjelasan terkait surat edaran "Hate Speech" tersebut.

"Jangan terlalu sering negara masuk campur ke wilayah debatable. PKS akan segera meminta kader kita di DPR di komisi III untuk mendapat penjelasan langsung dari Kapolri," pungkasnya.

 

Perlu diketahui, hate speech merujuk antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 2/2002 tentang Polri, UU Nomor 12/2008 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta UU Nomor 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

hate speech dikeluarkan dengan harapan para individu maupun kelompok yang gemar membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab (provokatif) mendapatkan hukuman dan memberikan efek jera. Sehingga untuk menjadi provokator, individu maupun kelompok lebih mempertimbangkan lagi teringat efek atas ujaran yang mereka lontarkan.

Ujaran kebencian tidak hanya dilontarkan secara langsung, namun pada saat ini banyak ujaran kebencian yang beredar melalui media. Contohnya melalui kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring media sosial, penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi, ceramah keagamaan, media massa cetak maupun elektronik, dan pamflet.

Dengan dasar Surat Edaran (SE) Kapolri No SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech), maka aparat kepolisisan dapat mengambil sikap tanpa mentolerir berbagai macam provokasi yang menimbulkan kebencian. (Aka)

Baca Juga:

  1. Dasar Hukum Surat Edaran Hate Speech
  2. PKS: Surat Edaran Hate Speech Bungkam Suara Rakyat
  3. Luncurkan Hate Speech Kapolri Dinilai Militeristik
  4. Uchok Sky Khadafi: Hate Speech Otoriter
  5. Terkait Surat Hate Speech, Polda Metro Jaya Irit Bicara
#Mardani Ali Sera #Hate Speech #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Indonesia
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Rakyat Indonesia, terutama generasi muda, adalah kelompok yang cerdas dan punya kepekaan terhadap situasi yang terjadi
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Indonesia
Geger Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT RI, Mardani: Nikmati Saja
Rakyat itu cerdas dan punya hati
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Geger Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT RI, Mardani: Nikmati Saja
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Banjir Jakarta Parah Sampai 2,7 Meter! Mardani Tegaskan Solusi Banjir Bukan Sekadar Tambal Sulam
Politisi PKS ini mendorong pemerintah untuk menyusun peta jalan penanganan banjir yang jelas, solusinya teruji, dan pembagian anggarannya transparan dengan pola multi-tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Banjir Jakarta Parah Sampai 2,7 Meter! Mardani Tegaskan Solusi Banjir Bukan Sekadar Tambal Sulam
Indonesia
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Hal itu diketahui saat Presiden PKS periode 2025-2030 Almuzammil Yusuf menghadiri rapat pleno fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6) kemarin.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Indonesia
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Tidak terbitnya visa haji furoda dinilai merugikan merugikan calon jemaah haji yang sudah membayar dan siap berangkat.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Indonesia
Prabowo Subianto Bakal Hadiri Pembukaan Konferensi PUIC 2025, Fokus Tata Kelola Pemerintahan
Pesannya sama, Indonesia siap menjadi negara penghubung bagi semua, menuju kemakmuran dan perdamaian bersama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Mei 2025
Prabowo Subianto Bakal Hadiri Pembukaan Konferensi PUIC 2025, Fokus Tata Kelola Pemerintahan
Indonesia
Delegasi Palestina di Sidang PUIC: Dalam Sejarah Manusia, Tak Pernah Ada Kejahatan Seperti Ini
Solidaritas terhadap Palestina adalah bagian dari perjuangan global dalam melawan ketidakadilan dan penindasan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Mei 2025
Delegasi Palestina di Sidang PUIC: Dalam Sejarah Manusia, Tak Pernah Ada Kejahatan Seperti Ini
Indonesia
DPR Akan Bawa Isu Palestina dalam Konferensi Parlemen OKI
PUIC di Indonesia kian mengokohkan peran diplomasi parlemen Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
DPR Akan Bawa Isu Palestina dalam Konferensi Parlemen OKI
Bagikan