Uchok Sky Khadafi: Hate Speech Otoriter

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 November 2015
Uchok Sky Khadafi: Hate Speech Otoriter

Surat edaran ujaran kebencian. (Foto: Google Docs)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Ditengah iklim demokrasi yang berkembang, surat edaran Kapolri (Hate Speech) dinilai oleh pengamat kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi sebagai sesuatu yang membatasi kebebasan berekspresi dimuka publik, selain itu Uchok juga menilai, peraturan tersebut memasung kemerdekaan hak asasi manusia, dan juga menciderai demokrasi itu sendiri.

"Muncul surat edaran ini, bukan lagi polisi yang diharapkan rakyat, tapi sudah jadi polisi otoriter, dan polisi korup," ujar Uchok kesal, saat dihubungi melalui sambungan selular merahputih.com pada Selasa (3/11).

Lembaga Kepolisian menurut Uchok seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman, bukan sebaliknya, menciptakan keresahan dan kekisruhan dikalangan masyarakat. Terlepas dari pengaruh yang dirasa kental, Uchok menilai, tindakan polisi ini sebagai bentuk cari muka dihadapan Presiden, agar dianggap kinerja kapolri lebih bagus.

"Menurut saya polisi yang bertantanggungjawab dari pengaruh manapun. Kalau mau cari muka ke presiden...iya" pungkasnya.

Diberitakan merahputih.com sebelumnya, hate speech merujuk antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 2/2002 tentang Polri, UU Nomor 12/2008 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta UU Nomor 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

hate speech dikeluarkan dengan harapan para individu maupun kelompok yang gemar membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab (provokatif) mendapatkan hukuman dan memberikan efek jera. Sehingga untuk menjadi provokator, individu maupun kelompok lebih mempertimbangkan lagi teringat efek atas ujaran yang mereka lontarkan.

Ujaran kebencian tidak hanya dilontarkan secara langsung, namun pada saat ini banyak ujaran kebencian yang beredar melalui media. Contohnya melalui kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring media sosial, penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi, ceramah keagamaan, media massa cetak maupun elektronik, dan pamflet.

Dengan dasar Surat Edaran (SE) Kapolri No SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech), maka aparat kepolisisan dapat mengambil sikap tanpa mentolerir berbagai macam provokasi yang menimbulkan kebencian.(Aka)

 

Baca Juga:

  1. Luncurkan Hate Speech Kapolri Dinilai Militeristik
  2. PKS: Surat Edaran Hate Speech Bungkam Suara Rakyat
  3. Dasar Hukum Surat Edaran Hate Speech
  4. Terkait Surat Hate Speech, Polda Metro Jaya Irit Bicara
  5. Aturan Hate Speech tidak Halangi Kebebasan Berpendapat
#Polisi #Hate Speech #Uchok Sky Khadafi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Indonesia
HUT Ke-80 Bhayangkara, Perwira Polri Iptu Imam Basori Bangga Jadi Ketua RT yang Olah Sampah Jadi Duit
Melalui program Kompos Keliling (KomLing), RT 11 RW 07 memperkenalkan sistem penjemputan sampah organik langsung dari rumah warga menggunakan gerobak listrik.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
HUT Ke-80 Bhayangkara, Perwira Polri Iptu Imam Basori Bangga Jadi Ketua RT yang Olah Sampah Jadi Duit
Indonesia
Prabowo Berikan Pangkat Kehormatan Kepada 3 Purnawirawan Polri
Pangkat kehormatan tersebut merupakan penghargaan atas jasa luar biasa ketiga purnawirawan tersebut kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Prabowo Berikan Pangkat Kehormatan Kepada 3 Purnawirawan Polri
Indonesia
Pertama Kali Upacara HUT Bhayangkara Digelar di Luar Monas, Ada Jokowi Hadir
Upacara HUT Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema "80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat" dan untuk pertama kalinya digelar di luar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pertama Kali Upacara HUT Bhayangkara Digelar di Luar Monas, Ada Jokowi Hadir
Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara
Polri menggelar puncak Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, pada 1 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi inspektur upacara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri, Empat Personel Resmi Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 87 perwira tinggi Polri. Empat personel resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Kapolri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri, Empat Personel Resmi Sandang Bintang Tiga
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Bagikan