Pilkada Watch Beberkan Sejumlah Daerah Berpotensi Konflik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 28 Oktober 2015
Pilkada Watch Beberkan Sejumlah Daerah Berpotensi Konflik

Sejumlah anggota kepolisian melakukan aksi pengendalian massa saat simulasi pengamanan pilkada serentak di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (6/8). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Pilkada Watch mengatakan ada beberapa daerah yang patut mendapat perhatian lebih pihak keamanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang diselenggarakan Desember mendatang. Pasalnya, daerah-daerah tersebut berpotensi terjadi konflik.

"Saya pikir aparat keamanan sudah punya data-data, yang paling penting bagaimana aparat keamanan dan pemerintah bertindak tegas," kata Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/10).

Berdasarkan catatan Pilkada Watch, daerah-daerah tersebut antara lain Waykanan, Provinsi Lampung. Meski calon kepala daerah Waykanan tidak bermasalah, namun pejabat sementara berstatus tersangka korupsi.

Kemudian di Gorontalo, ada calon kepala daerah yang terpidana. Di Tanah Tidung, ada calon yang melakukan mobilisasi secara terang-terangan.

"Kemudian di Banggai Laut, calon berijazah palsu tapi diloloskan KPU sehinga menjadi salah satu dari empat calon itu," sambung Wahyu.

Menurut Wahyu, penindakan terhadap pelaku pelanggaran tersebut harus tegas dan adil. Jika tidak, lawan politik pelaku pelanggaran akan merasa diperlakukan tidak adil. 

"Hal-hal ini berpeluang terjadinya konflik antarpendukung pasangan calon," kata Wahyu Agung Permana. (mad)

 

 

Baca Juga:

  1. Pelanggaran Pilkada Hampir Terjadi di Semua Daerah
  2. Kabut Asap, Mendagri Sebut Pilkada Serentak Bisa Ditunda
  3. Dampak Kabut Asap, 48 Daerah Terancam Batal Ikuti Pilkada
  4. Pasca Putusan MA, Golkar Songsong Pilkada Serentak 2015
  5. Saan Mustopa Terancam Gagal Ikuti Pilkada Karawang

 

#Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan