Pelanggaran Pilkada Hampir Terjadi di Semua Daerah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 Oktober 2015
Pelanggaran Pilkada Hampir Terjadi di Semua Daerah

Penetapan Nomor Urut Pilkada ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Dari 269 daerah terlaksana pemilihan kepala daerah (Pilkada), hampir semuanya terjadi pelanggaran.

"Hampir merata seluruh daerah, semua terjadi pelanggaran," ujar Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana, di DPR, Jakarta, Rabu (28/10).

Bahkan, lanjut Wahyu, di 202 daerah yang diikuti oleh calon petahana penyakit klasik masih kerap dijumpai. Seperti, memanfaatkan birokrasi aparatur sipil negara (ASN).

"Tinggal kadarnya, ada yang rendah, malu-malu, ada yang parah secara nyata dan terang-terangan," kata Wahyu.

Calon petahana secara terang-terangan memanfaatkan jaringan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bahkan hingga jaringan camat. Kemudian memanfaatkan aset negara, seperti kendaran dinas. Padahal dalam PP 53 tahun 2010, aparatur sipil negara (ASN) dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah.

"Bahkan para ASN dengan berbaju ASN mengantarkan petahana untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), ini sudah terang-terangan," tandasnya.

Untuk diketahui, sejumlah yang aktivis menggagas lembaga pemantau pilkada bertugas mengawasi pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Wahyu Agung Permana, mengatakan lembaga ini akan berpartisipasi dalam pengawasan pilkada.

"Pengawasan oleh Bawaslu sebenarnya sudah sangat baik. Tapi pengawasan itu tidak bernilai apabila masyarakat sendiri tidak memberikan pengawasan sosial," kata dia dalam peluncuran Pilkada Watch di Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pilkada Watch yang diisi para relawan berkomitmen untuk menerima, menginvestigasi, dan mengadvokasi setiap laporan tentang pelanggaran dalam pilkada serentak. Laporan masyarakat tersebut akan diteruskan kepada instansi berwenang. Mereka juga akan memastikan laporan itu dituntaskan sampai memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat sebagai pelapor atau oknum yang dilaporkan.(mad)

Baca Juga:

  1. Kabut Asap, Mendagri Sebut Pilkada Serentak Bisa Ditunda
  2. Dampak Kabut Asap, 48 Daerah Terancam Batal Ikuti Pilkada
  3. Pasca Putusan MA, Golkar Songsong Pilkada Serentak 2015
  4. Saan Mustopa Terancam Gagal Ikuti Pilkada Karawang
  5. Ahok Berpeluang Menang Pada Pilkada DKI Jakarta 2017
#UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Penolakan ini merespons wacana yang digulirkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) baru-baru ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Bagikan