Pilkada Kalteng Ditunda, Mantan Gubernur Kesal

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 10 Desember 2015
Pilkada Kalteng Ditunda, Mantan Gubernur Kesal

Logistik Pilkada: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Mantan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, mengaku kecewa terhadap penundaan pelaksanaa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember kemarin. Dengan wajah menahan kesal dan sedikit tegang, Narang berharap agar penundaan Pilkada di kampungnya tidak berjalan lama.

"Iya tentu pertama-tama saya prihatin sekali karena harapan saya ini masuk ke rezimnya Pilkada tanggal 9 kemarin tapi karena ini ada putusan saya harapkan jangan terlalu lama," keluh Narang di hadapan awak media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).

Jika terlalu lama menunggu penundaan Pilkada, Narang khawatir penundaan tersebut bisa berdampak kepada kebijakan strategis yang dapat merugikan Kalimantan Tengah.

"Kasian rakyat Kalteng karena dengan tanpa mengurangi rasa hormat saat itu tak bisa bikin kebijakan strategis, ini merugikan Kalteng," sesal fungsionaris PDIP tersebut.

Narang berharap, penundaan Pilkada tersebut bsia secepat mungkin dilaksanakan tahun ini juga. Jika melewati batas waktu tahun ini, bisa berdampak pada sistem birokrasi setempat. Pembangungan Kalteng bisa tertunda.

"Harapannya tahun ini juga dilaksanakan. Kalau lewat kasian karena makin terlambat dia kan, karena sekarang lagi penyusunan APBD yang kita khawatirkan akan menunda pembangunan di Kalteng. Padahal Kalteng kemarin satu-satunya provinsi yang paling tinggi penyerapan anggarannya sampai triwulan kedua, eh triwulan ketiga anjlok lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang memutuskan untuk menunda Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

Keputusan ini menyusul dikabulkannya gugatan pasangan calon Ujang Iskandar dan Jawawi oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dengan nomor perkara 29/G/Pilkada/2015/PTTUN.JKT.

Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan, proses perbaikan dan distribusi surat suara tidak mungkin dilakukan dalam waktu beberapa jam menuju 9 Desember 2015.

"Kami sudah instruksikan Kalteng untuk menunda tahapan yang ada," ucap Ferry di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (8/12). (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Diduga Curang saat Pilkada, Airin akan Diadukan ke MK
  2. PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
  3. PDIP Akui Masyarakat Banyak yang Golput
  4. PDIP Klaim Kemenangan di 160 Daerah
  5. KPU: Proses Rekapitulasi Dilakukan Hari Ini
#Kalteng #Kalimantan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Indonesia
Derita Ganda Warga Kalimantan: Terpapar Asap Karhutla, Listrik Padam dan Kesulitan Air Bersih
Dua pekan lebih anak Nana menderita ISPA. dirinya dan suami yang mengalami batuk parah akibat asap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Derita Ganda Warga Kalimantan: Terpapar Asap Karhutla, Listrik Padam dan Kesulitan Air Bersih
Indonesia
Jeritan Nurani Tokoh Bangsa! Gus Mus, Romo Magnis hingga Istri Gus Dur Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Bencana Nasional
Gerakan Nurani Bangsa desak Presiden Prabowo tetapkan Karhutla Bencana Nasional. Simak tuntutan penegakan hukum dan bantuan medis bagi korban asap!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Jeritan Nurani Tokoh Bangsa! Gus Mus, Romo Magnis hingga Istri Gus Dur Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Bencana Nasional
Indonesia
Kerugian Kebakaran Hutan di Raja Ampat Capai Rp 200,4 Miliar
Berdasarkan data terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Raja Ampat, total luasan hutan dan lahan yang habis terbakar mencapai 1.254,26 hektare.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Kerugian Kebakaran Hutan di Raja Ampat Capai Rp 200,4 Miliar
Indonesia
Asap Karhutla Ganggu Malaysia dan Singapura, Presiden Prabowo Minta Penanganan Diperkuat
Berdasarkan laporan Kepala BNPB, masih terdapat sekitar 639 hektare lahan yang dalam proses pemadaman di enam provinsi terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Asap Karhutla Ganggu Malaysia dan Singapura, Presiden Prabowo Minta Penanganan Diperkuat
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Sejauh ini ada 200 laporan polisi (LP) terkait dengan karhutla, delapan di antaranya merupakan LP yang melibatkan korporasi.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Bagikan