KPU: Proses Rekapitulasi Dilakukan Hari Ini

Hadar Nafis Gumay. (Foto: Twitter @HadarNG)
MerahPutih Politik - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan proses rekapitulasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Rabu kemarin (9/12) akan dilakukan hari ini.
Rekapitulasi di daerah akan dilakukan secara keseluruhan dan akan rampung pada pertengahan Desember mendatang.
"Di daerah hari ini di kecamatan-kecamatan itu akan dilaksanakan proses rekap, jadi rekapitulasi dari hasil setiap TPS, tapi kami perkirakan semua harus selesai sebelum tanggal 16 desember," kata Hadar di Gedung KPU, jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).
Selain melakukan proses rekapitulasi, pihaknya juga menyoroti jumlah partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi serentak kemarin. Hadar menilai, antusiasme masyarakat cukup tinggi kalau berdasarkan data di lapangan.
"Ya banyak laporan ya, tapi sebetulnya angka partisipasi yang kami catat (resmi KPU) sebelumnya itu angkanya (jumlah partisipasi) belum ada," ucapnya.
Senada dengan Hadar, pesta demokrasi ini juga dinilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disambut antusiasme masyarakat. Tjahjo menyebut partisipasi warga menembus 70% lebih.
"Partisipasi masyarakat ternyata menggembirakan ya. Di atas 70 persen," kata Tjahjo usai menghadiri penghargaan Tahir Foundation di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan, Rabu (9/12) kemarin. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPU Solo Mulai Sortir 454.487 Surat Suara Pilkada 2024

Pilkada Solo 2024: 3.424 Bilik Suara Tiba di Kantor KPU

KPU DKI Tunggu DPR Tentukan Sistem Pilkada Dua Putaran di Jakarta

KPU DKI Ungkap 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir

KPU Jakpus Buka Pendaftaran 21.903 Anggota KPPS, Berikut Persyaratannya

1.818 Bacaleg Bersaing Rebut Jatah Kursi di DPRD DKI

Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU

88,12 Persen Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi

KPU DKI Pastikan Aldi Taher Masuk Kepengurusan DPP PBB tapi Ikut Bacaleg di Perindo

7 Anggota KPU DKI Terpilih Periode 2023-2028 Dilantik Besok
