Penundaan Eksekusi, Harapan bagi Dua Anggota Bali Nine


Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) (Foto: antarafoto)
MerahPutih Internasional – Pemerintah Australia mengaku sedikit lega ketika mendengar kabar bahwa eksekusi mati terhadap dua warganya anggota Bali Nine ditunda. Mereka mengungkapkan bahwa selama terpidana mati Bali Nine hidup, mereka akan memperjuangkan warganya agar lepas dari hukuman tersebut.
Seperti yang dikutip Skynews, eksekusi mati terhadap dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dikabarkan akan ditunda hingga bulan depan. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, penundaan eksekusi terhadap dua warganya ini akan memberi sedikit waktu kepada mereka untuk bermanuver menyelamatkan terpidana. (Baca: Hastag #boycottbali Sambut Eksekusi Mati Bali Nine)
Bishop juga mengatakan bahwa di Australia, ada warga Indonesia yang juga tersangkut kasus narkoba. Namun, pemerintah Australia memberikan kesempatan untuk rehabilitasi setelah warga Indonesia tersebut membayar denda sebagai hukuman. Bishop mengutarakan Australia hanya meminta Indonesia melakukan hal yang sama dengan mereka. (Baca: Jaksa Agung: Nusakambangan Tempat Eksekusi Ideal Komplotan 'Bali Nine')
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott pernah mengancam Indonesia terkait eksekusi mati ini. Ia mengatakan bahwa Australia akan menunjukkan rasa tidak senangnya kepada Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga akan menarik duta besarnya di Jakarta.
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi

JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
