Terkait Bali Nine, Perdana Menteri Australia: Ada Kemungkinan Kami akan Tarik Dubes di Jakarta


Foto: The Guardian
MerahPutih Internasional – Indonesia belakangan ini memang menjadi terkenal terkait pidana mati yang dijatuhkan kepada para pengedar narkoba. Bahkan permohonan grasi yang diajukan pun seringkali ditolak oleh para penegak hukum.
Hukum berat ini akhirnya ditanggapi serius oleh beberapa negara yang warga negaranya telah dan akan dieksekusi mati di Indonesia. Setelah Brazil dan Belanda, kali ini Australia melontarkan ancamannya kepada pihak Indonesia. (Baca: Hastag #boycottbali Sambut Eksekusi Mati Bali Nine)
Seperti yang dilansir The Guardian, Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan bahwa mereka merasa muak dengan hukum yang terjadi di Indonesia. Ia berharap Indonesia akan menyadari bahwa apa yang dilakukan, tidak akan ada gunanya.
Ditanya mengenai apakah Austrlia akan menarik duta besarnya di Jakarta, Tony Abbott mengatakan bahwa hal itu akan mungkin terjadi. (Baca: Perdana Menteri Australia Ancam Indonesia Terkait Bali Nine)
“Yang jelas kami akan menunjukkan apa yang kami rasakan saat ini,” ujar Tony Abbott.
Dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, memang telah dijatuhi hukuman mati. Mereka akan dieksekusi di Nusa Kambangan, Cilacap.
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi

JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
