Perdana Menteri Australia Ancam Indonesia Terkait Bali Nine


Foto: The Guardian
MerahPutih Internasional – Perdana Menteri Australia Tony Abbott memberi isyarat kepada Indonesia akan ada serangan balasan jika Indonesia tetap mengeksekusi dua warganya yang menjadi anggota Bali Nine. Kelompok ini dipidana mati karena penyelundupan narkoba jenis heroin.
Seperti yang dilansir The Guardian, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dipidana mati. Menanggapi hal ini, Tony Abbott mengatakan bahwa mereka merasa muak dengan hukum yag terjadi di Indonesia. Ia berharap Indonesia akan menyadari bahwa apa yang dilakukan, tidak akan ada gunanya. (Baca: Hastag #boycottbali Sambut Eksekusi Mati Bali Nine)
Tak hanya itu, bahkan Tony Abbott menyebutkan, mereka akan menunjukkan rasa ketidaksenangannya kepada Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah Australia memang telah mengajukan surat permohonan banding kepada jaksa agung Indonesia, Muhammad Prasetyo. Mereka berharap pasangan terpidana ini memiliki kesempatan untuk keringanan hukum yang diberikan.(Baca: Jaksa Agung : Dua Orang Terpidana Mati Bali Nine Segera Dipindahkan ke Nusakambangan)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi

JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
