Perdana Menteri Australia Ancam Indonesia Terkait Bali Nine

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 16 Februari 2015
Perdana Menteri Australia Ancam Indonesia Terkait Bali Nine

Foto: The Guardian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional – Perdana Menteri Australia Tony Abbott memberi isyarat kepada Indonesia akan ada serangan balasan jika Indonesia tetap mengeksekusi dua warganya yang menjadi anggota Bali Nine. Kelompok ini dipidana mati karena penyelundupan narkoba jenis heroin. 

Seperti yang dilansir The Guardian, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dipidana mati. Menanggapi hal ini, Tony Abbott mengatakan bahwa mereka merasa muak dengan hukum yag terjadi di Indonesia. Ia berharap Indonesia akan menyadari bahwa apa yang dilakukan, tidak akan ada gunanya. (Baca: Hastag #boycottbali Sambut Eksekusi Mati Bali Nine)

Tak hanya itu, bahkan Tony Abbott menyebutkan, mereka akan menunjukkan rasa ketidaksenangannya kepada Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah Australia memang telah mengajukan surat permohonan banding kepada jaksa agung Indonesia, Muhammad Prasetyo. Mereka berharap pasangan terpidana ini memiliki kesempatan untuk keringanan hukum yang diberikan.(Baca: Jaksa Agung : Dua Orang Terpidana Mati Bali Nine Segera Dipindahkan ke Nusakambangan)

#Australia Ancam Indonesia #Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Bali Nine
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Berdasarkan aturan di Negeri Kanguru itu, narapidana yang sudah menjalani hukuman penjara selama periode tertentu, maka mereka menjalani proses rehabilitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Indonesia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Desember 2024
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Indonesia
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Sejauh ini pemerintah telah menyetujui dan mengkaji pemindahan terpidana mati kasus narkoba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2024
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Bagikan