Penggusuran Warga Kampung Pulo, Radhar Panca Dahana Sebut Ahok Sesat


Budayawan Radhar Panca Dahana sebut Ahok sesat terkait penggusuran warga Kampung Pulo (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Penggusuran pemukiman warga di Kampung Pulo masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Tindakan represif para penegak hukum pun dikecam beberapa kalangan termasuk dari budayawan Radhar Panca Dahana.
"Persoalanya adalah Kampung Pulo itu berasal dari pembangunan yang salah arah. Mengakibatkan urbanisasi semakin besar. Desa semakin ditinggalkan. Jadi wajar mereka datang ke kota. Harusnya pemerintah mendekatinya dengan lebih humanis. " Protes Radhar yang disampaikan kepada merahputih.com di Gelanggang Remaja Bulungan. Blok M, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Radhar pun menilai bahwa pemerintah pun harus instropeksi diri. Karena banyaknya hukum malah menimbulkan korban dari masyarakat kecil.
"Tidak semua pelanggaran hukum itu semata-mata untuk melanggar hukum. Kemiskinan membuat nenek mencuri sebatang kayu. Apakah dia (nenek) itu layak untuk dihukum? Jangan represif karena mereka tidak mengerti. " Tegas Radhar.
Apalagi Radhar menilai warga Kampung Pulo sudah lama menetap di bantaran sungai tersebut. Hal inilah yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah.
"Mereka juga udah puluhan tahun disana. Jadi sudah menganggap itu sebagai tanahnya. Kenapa tidak melakukan dialog? Apa bedanya dengan pemerintahan otoriter. " Ketus Radhar.
Bahkan dengan nada geram, Radhar pun menilai Ahok (gubenur Jakarta) sebagai orang yang tidak berperikemanusian.
"Kalau secara hukum, Ahok benar. Tapi kalau berbicara kultural dan sosial. Ahok sesat, "Ketus Radhar.(rky)
Baca Juga:
Tidak Mau Ketinggalan, Menteri Puan Ikut Komentari Penggusuran Kampung Pulo
Warga Kampung Pulo Minta Gubernur Tandingan Turun Tangan
3 Makam Keramat di Kampung Pulo
Tiga Kisah Misteri di Makam Habib Muhsin Kampung Pulo
Aneh, Tanah Verponding Kampung Pulo Berubah Jadi Tanah Negara
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS

Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase

DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan

Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda

Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK

Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP

Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang

Budayawan Banyumas Sebut Ucapan Ndasmu dari Prabowo Merupakan Kalimat Kasar

Ganjar-Mahfud Dapat Dukungan Seniman dan Budayawan Solo Raya

Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
