Pengedar Obat Ilegal Tiongkok Diancam 15 Tahun Penjara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 November 2015
Pengedar Obat Ilegal Tiongkok Diancam 15 Tahun Penjara

Kombes Pol Mujiono memberikan keterangan saat gelar barang bukti penjualan obat tanpa izin BPOM di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Tersangka RY, pengedar obat-obatan ilegal dari Tiongkok diamankan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara, dengan denda paling banyak Rp1,5 miliar. Hal tersebut karena tersangka telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mujiono mengatakan, tersangka RY dijerat Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Tersangka dijerat pasal tentang kesehatan yang telah merugikan negara dan konsumen dan diancam 15 tahun penjara dengan denda hampir satu miliar rupiah," ujar Mujiono saat gelar perkara di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11).

Mujiono menambahkan, tersangka RY tidak sendiri dalam menjalankan bisnis obat ilegal yang dijalankan sejak Mei 2015 itu. RY dibantu oleh puluhan pegawai yang bertugas untuk mengatur peredaran dan mencari distributor-distributor yang mau menampung dan menyalurkan barang-barang ilegal tersebut.

"Tersangka RY adalah bosnya, dan mempekerjakan hampir puluhan pegawai. Namun, kami (Polda Metro) baru menetapkan RY sebagai tersangka dan pegawainya akan ditetapkan sebagai saksi," paparnya.

Lanjut Mujiono, pihak Polda Metro tidak menutup kemungkinan akan menaikan status para pegawai RY menjadi tersangka bila ditemukan kesalahan dalam proses penyelidikan.

"Kami bisa saja naikkan statusnya jadi tersangka," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Pengedar Obat Ilegal Tiongkok Sasar Toko-toko Kecil
  2. Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal dari Tiongkok
  3. Kronologi Penggagalan Impor Tekstil Ilegal
  4. Impor Tekstil Ilegal Senilai Rp14 Miliar Digagalkan
  5. Cukai Dinaikkan, Rokok Ilegal Bakal Marak

 

#Polda Metro Jaya #Obat Ilegal #Kombes Pol Mujiono #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Indonesia
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Tersangka melakukan aksinya sebagai @bjorkanesiaa sejak 2020
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Bagikan