Pengedar Obat Ilegal Tiongkok Diancam 15 Tahun Penjara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 November 2015
Pengedar Obat Ilegal Tiongkok Diancam 15 Tahun Penjara

Kombes Pol Mujiono memberikan keterangan saat gelar barang bukti penjualan obat tanpa izin BPOM di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Tersangka RY, pengedar obat-obatan ilegal dari Tiongkok diamankan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara, dengan denda paling banyak Rp1,5 miliar. Hal tersebut karena tersangka telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mujiono mengatakan, tersangka RY dijerat Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Tersangka dijerat pasal tentang kesehatan yang telah merugikan negara dan konsumen dan diancam 15 tahun penjara dengan denda hampir satu miliar rupiah," ujar Mujiono saat gelar perkara di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11).

Mujiono menambahkan, tersangka RY tidak sendiri dalam menjalankan bisnis obat ilegal yang dijalankan sejak Mei 2015 itu. RY dibantu oleh puluhan pegawai yang bertugas untuk mengatur peredaran dan mencari distributor-distributor yang mau menampung dan menyalurkan barang-barang ilegal tersebut.

"Tersangka RY adalah bosnya, dan mempekerjakan hampir puluhan pegawai. Namun, kami (Polda Metro) baru menetapkan RY sebagai tersangka dan pegawainya akan ditetapkan sebagai saksi," paparnya.

Lanjut Mujiono, pihak Polda Metro tidak menutup kemungkinan akan menaikan status para pegawai RY menjadi tersangka bila ditemukan kesalahan dalam proses penyelidikan.

"Kami bisa saja naikkan statusnya jadi tersangka," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Pengedar Obat Ilegal Tiongkok Sasar Toko-toko Kecil
  2. Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal dari Tiongkok
  3. Kronologi Penggagalan Impor Tekstil Ilegal
  4. Impor Tekstil Ilegal Senilai Rp14 Miliar Digagalkan
  5. Cukai Dinaikkan, Rokok Ilegal Bakal Marak

 

#Polda Metro Jaya #Obat Ilegal #Kombes Pol Mujiono #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan