Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal dari Tiongkok
Kombes Pol Mujiono memberikan keterangan saat gelar barang bukti penjualan obat tanpa izin BPOM di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran obat-obat tradisional dari Tiongkok berbagai merek yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Satu tersangka berinisial RY diamankan di kediamannya di Komplek Perumahan Kalideres Permai, Kalideres, Jakarta Barat pukul 10.00 WIB, Selasa (29/10).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mujiono mengatakan, peredaran obat-obatan tersebut sudah berjalan sejak Mei 2015, dengan skala penjualan dalam jumlah besar dikirim langsung ke distributor-distributor yang berada di Lampung, Cilegon dan Surabaya.
"Beroperasi sejak Mei 2015, sasarannya distributor dan toko obat. Dengan penjualan dalam jumlah besar bukan eceran atau grosir, lokasi pabriknya ada di Kalideres. Harganya beda dengan obat resmi, lebih murah sehingga masyarakat mau beli," ujar Kombes Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11).
Mujiono menuturkan, keuntungan yang didapat tersangka dalam tiap bulannya mencapai Rp50 juta. Hal itu didapat karena setiap pengirimannya juga dalam skala besar yaitu dua konteiner yang berisi obat-obat ilegal yang dikirim dari Tiongkok.
"Untuk kepentingan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
- Kronologi Penggagalan Impor Tekstil Ilegal
- Impor Tekstil Ilegal Senilai Rp14 Miliar Digagalkan
- Cukai Dinaikkan, Rokok Ilegal Bakal Marak
- Indonesia Dibanjiri Produk Luar Negeri Ilegal
- VW Nyatakan Tanggung Jawab atas Praktek Emisi Ilegal
Bagikan
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat