Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal dari Tiongkok
Kombes Pol Mujiono memberikan keterangan saat gelar barang bukti penjualan obat tanpa izin BPOM di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran obat-obat tradisional dari Tiongkok berbagai merek yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Satu tersangka berinisial RY diamankan di kediamannya di Komplek Perumahan Kalideres Permai, Kalideres, Jakarta Barat pukul 10.00 WIB, Selasa (29/10).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mujiono mengatakan, peredaran obat-obatan tersebut sudah berjalan sejak Mei 2015, dengan skala penjualan dalam jumlah besar dikirim langsung ke distributor-distributor yang berada di Lampung, Cilegon dan Surabaya.
"Beroperasi sejak Mei 2015, sasarannya distributor dan toko obat. Dengan penjualan dalam jumlah besar bukan eceran atau grosir, lokasi pabriknya ada di Kalideres. Harganya beda dengan obat resmi, lebih murah sehingga masyarakat mau beli," ujar Kombes Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11).
Mujiono menuturkan, keuntungan yang didapat tersangka dalam tiap bulannya mencapai Rp50 juta. Hal itu didapat karena setiap pengirimannya juga dalam skala besar yaitu dua konteiner yang berisi obat-obat ilegal yang dikirim dari Tiongkok.
"Untuk kepentingan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
- Kronologi Penggagalan Impor Tekstil Ilegal
- Impor Tekstil Ilegal Senilai Rp14 Miliar Digagalkan
- Cukai Dinaikkan, Rokok Ilegal Bakal Marak
- Indonesia Dibanjiri Produk Luar Negeri Ilegal
- VW Nyatakan Tanggung Jawab atas Praktek Emisi Ilegal
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur