Pengedar Obat Ilegal Tiongkok Sasar Toko-toko Kecil
Kombes Pol Mujiono memberikan keterangan saat gelar barang bukti penjualan obat tanpa izin BPOM di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Jajaran Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Sub Bagian Satuan Industri dan Perdagangan, berhasil mengamankan total dua kontainer berisi obat-obatan tradisional dari Tiongkok yang tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Barang-barang tersebut didapat dari dua perumahan di Jakarta Barat. Dua perumahan itu adalah Komplek Perumahan Kalideres Permai dan Perumahan Puri Gardenia, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Hampir 68 jenis obat-obatan tradisional berbagai merek disita oleh Jajaran Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mujiono menuturkan, bahwa dari hasil penyelidikan ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial RY. Tersangka diamankan di kediamannya di Komplek Perumahan Kalideres Permai, Kalideres Jakarta Barat, pukul 10.00 WIB, Selasa (29/10).
"Dari hasil pengembangan oleh tersangka, maka didapati satu rumah lagi di daerah Jakarta Barat yang digunakan sebagai tempat penyimpanan (obat ilegal)," ujar Kombes Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11).
Mujiono melanjutkan, Polda Metro Jaya baru menetapkan RY sebagai tersangka dan menetapkan anak buahnya sebagai saksi. Dalam melaksanakan modus operandinya, tambah Mujiono, tersangka mengedarkan obat-obatan ilegal tersebut bukan di apotek melainkan di toko-toko obat yang mayoritas pembelinya menengah ke bawah.
"Sasarannya adalah toko-toko obat yang pangsa pasarnya ekonomi menengah ke bawah, karena harganya lebih murah dari harga aslinya maka banyak konsumen-konsumen yang tertipu,"tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran