Pengedar Obat Ilegal Tiongkok Sasar Toko-toko Kecil

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 November 2015
Pengedar Obat Ilegal Tiongkok Sasar Toko-toko Kecil

Kombes Pol Mujiono memberikan keterangan saat gelar barang bukti penjualan obat tanpa izin BPOM di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Jajaran Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Sub Bagian Satuan Industri dan Perdagangan, berhasil mengamankan total dua kontainer berisi obat-obatan tradisional dari Tiongkok yang tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Barang-barang tersebut didapat dari dua perumahan di Jakarta Barat. Dua perumahan itu adalah Komplek Perumahan Kalideres Permai dan Perumahan Puri Gardenia, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Hampir 68 jenis obat-obatan tradisional berbagai merek disita oleh Jajaran Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mujiono menuturkan, bahwa dari hasil penyelidikan ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial RY. Tersangka diamankan di kediamannya di Komplek Perumahan Kalideres Permai, Kalideres Jakarta Barat, pukul 10.00 WIB, Selasa (29/10).

"Dari hasil pengembangan oleh tersangka, maka didapati satu rumah lagi di daerah Jakarta Barat yang digunakan sebagai tempat penyimpanan (obat ilegal)," ujar Kombes Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11).

Mujiono melanjutkan, Polda Metro Jaya baru menetapkan RY sebagai tersangka dan menetapkan anak buahnya sebagai saksi. Dalam melaksanakan modus operandinya, tambah Mujiono, tersangka mengedarkan obat-obatan ilegal tersebut bukan di apotek melainkan di toko-toko obat yang mayoritas pembelinya menengah ke bawah.

"Sasarannya adalah toko-toko obat yang pangsa pasarnya ekonomi menengah ke bawah, karena harganya lebih murah dari harga aslinya maka banyak konsumen-konsumen yang tertipu,"tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal dari Tiongkok
  2. Kronologi Penggagalan Impor Tekstil Ilegal
  3. Impor Tekstil Ilegal Senilai Rp14 Miliar Digagalkan
  4. Cukai Dinaikkan, Rokok Ilegal Bakal Marak
  5. Indonesia Dibanjiri Produk Luar Negeri Ilegal
#Polda Metro Jaya #Obat Ilegal #Kombes Pol Mujiono
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Bagikan