Pengamat Politik: Jika Punya Etik, Novanto Harusnya Mundur!

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 24 November 2015
Pengamat Politik: Jika Punya Etik, Novanto Harusnya Mundur!

Setya Novanto ikut salat Istisqa bersama anggota DPR RI lainnya di Lapangan Bola Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Pengamat politik dari Political Literacy Institute (PLI) Adi Prayitno mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera menuntaskan dugaan kasus pencatutan nama yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"Secara substansial ini harus diclearkan apa SN terbukti melakukan pencatutan nama presiden atau tidak," ujar Adi dalam pesan singkatnya merahputih.com, Jakarta, Selasa (24/11).

Pria yang juga berprofesi sebagai dosen ini juga beranggapan bahwa MKD menggeser perdebatan yang substansial itu ke persoalan teknis, terutama soal menyangkut status posisi Menteri ESDM Sudirman Said.

MKD, menurut Adi terlihat takut menjatuhkan vonis secara etik ke Novanto mengingat dia orang nomor satu di parlemen. Apalagi dirinya didukung penuh oleh dua koleganya di wakil DPR, Fahri dan Fadli.

"Jika dirunut kesalahan SN selama setahun jadi ketua dewan, ada dua hal yang cukup mencolok. Pertama soal pertemuannya dengan Donal Trump. Kedua, soal pencatutan nama presiden dan wapres dalam kasus Freeport, jelas itu pelecehan terhadap simbol negara. Jika punya moral, mestinya SN mundur dari ketua DPR," tutup Adi. (dit)

 

BACA JUGA:

#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Setya Novanto Catut Nama Presiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Berita Foto
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto mengambil sumpah saat mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Berita Foto
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Indonesia
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Indonesia
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Anggota DPR RI memiliki imunitas ketika menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Indonesia
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Habiburokhman menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal secara logis
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 November 2024
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Indonesia
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
mengatakan pihaknya bakal tetap meminta MKD menindaklanjuti laporannya atas Awiek
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
Indonesia
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Juni 2024
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Indonesia
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Bagikan