Ketua BRN: Citra DPR Ada di Tangan MKD
Surahman Hidayat MKD (Antara Foto/Puspa Perwitasari)
MerahPutih Politik - Sebagai lembaga legislatif, sudah semestinya kehormatan DPR RI terjaga. Siapapun bisa mengkritik dan memberi saran terkait tugas dan fungsi lembaga tersebut. Demikian dikatakan Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Tarigan Girsang.
Ungkapan kritis Edy ini terkait Ketua Mahkamad Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat yang mempersoalkan legal standing laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Ini aneh, dewan seharusnya mengawasi malah harus diawasi. Sejauh ini publik sudah kecewa dan nyaris 100 persen tidak percaya terhadap lembaga ini. Jadi seharusnya, MKD sebagai lembaga yang harus menegakkan dan menjaga kehormatan Dewan," kata Edysa saat dikonfirmasi merahputih.com, Selasa (24/11).
Menurut mantan Aktivis 98 ini, laporan siapapun dan dari manapun harus diproses cepat agar kepercayaan publik terhadap DPR RI bisa pulih.
"Dalam kasus Novanto, citra DPR ada di MKD," tegasnya.
Sebelumnya, Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham dari PT. Freeport Indonesia. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan