Pengamat: Harga Pangan Terkendali, Buruh Dijamin Tak Demo
Buruh dari seluruh serikat pekerja berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, Senin (911). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
MerahPutih Bisnis - Menjelang akhir tahun buruh biasanya menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK). Tuntutan buruh tersebut selalu berkaitan dengan kenaikan harga-harga.
Jika pemerintah tidak serius dalam mengendalikan pergerakan harga pangan di pasar, buruh selalu berjuang menuntut kenaikan upah agar mengimbangi kenaikan-kenaikan harga tersebut.
"Sebenarnya, masyarakat di kita ini tidak neko-neko kok. Mereka tidak terlalu tertarik dengan buat kolam renang di rumah. Cuma satu, asal pemerintah bisa jaga keamanan harga pangan. Masyarakat kita saya yakin tidak demo kok," ujar pengamat ekonomi dari Institute Pertanian Bogor (IPB) Muhammad Firdaus ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (9/11).
Firdaus menambahkan, salah satu penyebab buruh menuntut kenaikan gaji hingga 22 persen yakni kenaikan harga pangan dan energi. Apalagi menjelang hari-hari besar seperti hari raya Idulfitri, Iduladha, Natal, tahun baru, dan hari besar lainnya.
Menurut Firdaus, seluruh kenaikan tersebut tentu sangat memberatkan masyarakat, terlebih bagi kalangan menengah ke bawah.
"Kalau harga bahan pokok naik itu memberatkan mereka (buruh). Makanya, mereka nuntut kenaikan gaji," jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah diminta dapat menstabilkan harga pangan di pasar.
"Pemerintah harus bisa stabilkan harga," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker