Pengamat: Harga Pangan Terkendali, Buruh Dijamin Tak Demo
Buruh dari seluruh serikat pekerja berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, Senin (911). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
MerahPutih Bisnis - Menjelang akhir tahun buruh biasanya menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK). Tuntutan buruh tersebut selalu berkaitan dengan kenaikan harga-harga.
Jika pemerintah tidak serius dalam mengendalikan pergerakan harga pangan di pasar, buruh selalu berjuang menuntut kenaikan upah agar mengimbangi kenaikan-kenaikan harga tersebut.
"Sebenarnya, masyarakat di kita ini tidak neko-neko kok. Mereka tidak terlalu tertarik dengan buat kolam renang di rumah. Cuma satu, asal pemerintah bisa jaga keamanan harga pangan. Masyarakat kita saya yakin tidak demo kok," ujar pengamat ekonomi dari Institute Pertanian Bogor (IPB) Muhammad Firdaus ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (9/11).
Firdaus menambahkan, salah satu penyebab buruh menuntut kenaikan gaji hingga 22 persen yakni kenaikan harga pangan dan energi. Apalagi menjelang hari-hari besar seperti hari raya Idulfitri, Iduladha, Natal, tahun baru, dan hari besar lainnya.
Menurut Firdaus, seluruh kenaikan tersebut tentu sangat memberatkan masyarakat, terlebih bagi kalangan menengah ke bawah.
"Kalau harga bahan pokok naik itu memberatkan mereka (buruh). Makanya, mereka nuntut kenaikan gaji," jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah diminta dapat menstabilkan harga pangan di pasar.
"Pemerintah harus bisa stabilkan harga," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan