LBH Jakarta Bantah 25 Buruh Sudah Dipulangkan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 01 November 2015
LBH Jakarta Bantah 25 Buruh Sudah Dipulangkan

Para buruh menuntut pencabutan PP tentnag pengupahan di Istana Negara Jumat, (30/10) (Foto: MP/ Achmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Keterangan pihak kepolisian berbeda dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Menurut LBH Jakarta, 25 buruh yang ditahan karena aksi demonstrasi Jumat (30/10) belum dibebaskan.  

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa membantah keterangan yang dikeluarkan secara resmi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang mengaku sudah memulangkan sebanyak 25 buruh yang ditahan. 

"Kata siapa? Itu semuanya masih ditahan. Belum ada yang dikeluarkan satu orang pun, 25 orang saat ini masih diperiksa, karena ada pemeriksaan tambahan, tadinya ada 4 pasal yang dikenakan terhadap 27 buruh, dan 2 pekerja bantuan hukum LBH, pasal 160 KUHP, pasal 214,216 dan 218 KUHP yang dikenakan, dan kita protes kenapa ada pasal yang ancamannya sangat berat, 214 itu ancamannya 7 tahun penjara," ujar Alghiffari saat ditemui merahputih.com di ruang tunggu Direskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10).

Alghiffari menambahkan, pihaknya selaku kuasa hukum dari LBH Jakarta perlu memprotes pemeriksaan terhadap 25 buruh dan 2 pekerja bantuan hukum dari LBH Jakarta, yang dianggap tidak melakukan pelanggaran serius, bahkan justru menjadi korban kekerasan dari aparat kepolisian.

"Para buruh ini justru menjadi korban. Karena mereka dipukuli, diseret, ditendang, dipukul menggunakan kayu atau rotan, sebagian korban ada yang mendapat luka 4 jahitan, ada yang kesakitan kepala belakangnya, luka lebam, bengkak dan lain-lain. Jadi mereka korban dari tindak penganiayaan pidana yang dilakukan aparat," ujarnya.

Alghiffari melanjutkan, terkait penahanan terhadap 25 buruh dan 2 rekannya yang juga menjadi korban dan kini menjadi tersangka oleh kepolisian, ia memandang, polisi memang berwenang untuk membubarkan unjuk rasa dan menegakkan undang-undang, namunpolisi tidak berwenang melakukan tindak kekerasan.

Sebelumnya, Krishna Murti menyatakan sudah membebaskan ke-25 buruh yang berunjuk rasa di depan Istana Negara hingga melewati batas waktu yang diberikan. "Sudah kita pulangkan semuanya tadi malam (30/10). Mereka ditangkap, diamankan sebanyak 25 orang, yang melakukan demonstrasi di depan Istana (Negara), pada saat sudah ada tahapan-tahapan melanggar batas waktu 18.00 dalam undang-undang itu diatur. Mereka sudah diberikan 5 kali peringatan untuk membubarkan diri, negosiasi, sampai akhirnya dilakukan semprotan gas air mata, mereka malah semangat, karena niatnya mau menekan," ujar Krishna. (aka)

BACA JUGA:

  1. 25 Buruh yang Ditahan Sudah Dilepaskan
  2. Demo Hingga Malam di Istana, Tiga Buruh Ditahan
  3. Massa Buruh Masih Bertahan di Istana Negara
  4. 17 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Demo di Istana, Jumat ini
  5. Lagi, Ribuan Petani Geruduk Istana Tagih Janji Manis Jokowi

 

#Kombes Krishna Murti #Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Demo buruh tolak UMP Jakarta 2026 akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/12). Polisi mengatakan, tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Bagikan