Buruh Yogyakarta: Subsidi Listrik Dicabut, Apa Gunanya UMK Naik?


: Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10) ANTARA FOTO/Agus Bebeng/aww/15.
MerahPutih Bisnis - Aliansi Buruh Yogyakarta menolak kenaikan upah minimum sebesar 11,5% di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang baru saja ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015. Mereka menolak karena menganggap dengan kenaikan tersebut tidak mewadahi kebutuhan para buruh.
"Awal tahun nanti subsidi listri dicabut. Apa gunanya UMK naik? Naiknya 11,5% tidak berdampak nyata bagi buruh," papar Kirnadi, di Yogyakarta, Senin (2/11).
Selain itu, Kirnadi juga menjelaskan bahwa laju inflasi menjadi faktor lain. Menurutnya, inflasi daerah lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional.
Dia menambahkan, hal itu membuat kenaikan harga kebutuhan pokok lebih tinggi.
"Naiknya segitu, tapi nanti pengeluaran naiknya lebih. Apa gunanya?" keluh Kirnadi.
Sebelumnya, pihak buruh telah mengusulkan kenaikan upah minimum menjadi Rp2,2 juta. Angka tersebut berdasarkan survei 60 komponen yang ada di Yogyakarta. (Fre)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
