25 Buruh yang Ditahan Sudah Dilepaskan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 31 Oktober 2015
25 Buruh yang Ditahan Sudah Dilepaskan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, sudah memulangkan 25 buruh yang ditahan pada demonstrasi Jumat (30/10) malam, di Istana Negara. Hal tersebut diungkapkan Krishna setelah melakukan rilis terhadap 6 warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan dokumen, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10) siang.

"Sudah kita pulangkan semuanya tadi malam (30/10). Mereka ditangkap, diamankan sebanyak 25 orang, yang melakukan demonstrasi di depan Istana (Negara), pada saat sudah ada tahapan-tahapan melanggar batas waktu 18.00 dalam undang-undang itu diatur. Mereka sudah diberikan 5 kali peringatan untuk membubarkan diri, negosiasi, sampai akhirnya dilakukan semprotan gas air mata, mereka malah semangat, karena niatnya mau menekan," ujar Krishna.

Menurut Krishna, pihak kepolisian sudah mengakomodir keinginan demonstran yang sejak pagi melakukan aksi unjuk rasa. Dengan penjagaan, pengawalan, serta pengamanan aksi tersebut hingga melebihi batas waktu yang ditentukan sesuai undang-undang unjuk rasa. Kemudian diminta bubar baik-baik hingga beberapa kali bernegosiasi. Karena kewajiban polisi sebagai institusi penegak hukum, petugas kemudian membubarkan paksa unjuk rasa tersebut.

"Karena mereka sudah melanggar hukum, Undang-Undang Pasal 7 Nomor 9 Tahun 98 tentang Unjuk Rasa, di mana batas waktunya sampai pukul 18.00. Apalagi di depan Istana. Istana itu simbol kedaulatan negara, dan harus dijaga oleh seluruh bangsa Indonesia, dalam kasus unjuk rasa, kami kan tidak bisa menangkap ribuan, sehingga ditangkap tokoh-tokohnya, provokatornya," ungkap Krishna.

Krisna menambahkan, para demonstran yang ditangkap dikenai Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP junto UU 1928 junto Perkap Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Batasan-batasan Unjuk Rasa.

"Kami sudah melakukan yang terbaik, untuk mereka dan kami membubarkan mereka karena kewajiban kepolisian, bukan karena kewenangan. Terhadap mereka sudah dilakukan berita acara pemeriksaan dan sekarang mereka sudah dipulangkan karena pasal ancamannya hanya 4 bulan," pungkasnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Demo Hingga Malam di Istana, Tiga Buruh Ditahan
  2. Massa Buruh Masih Bertahan di Istana Negara
  3. 17 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Demo di Istana, Jumat ini
  4. Besok, Massa Geruduk Istana Tuntut Jokowi-JK Mundur
  5. Lagi, Ribuan Petani Geruduk Istana Tagih Janji Manis Jokowi

 

#Istana Negara #Buruh #Demo Buruh #Kombes Krishna Murti
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Berita Foto
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi Buruh KASBI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Kawasan hunian tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Berita Foto
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Vocalis Efek Rumah Kaca, Cholil dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Berita Foto
Hari Buruh, Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Aliansi Gebrak Bahas Masukan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjabat tangan dengan Ketua Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Hari Buruh, Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Aliansi Gebrak Bahas Masukan RUU Ketenagakerjaan
Berita Foto
Dari Berbagai Penjuru, Buruh Konvoi Motor Menuju Monas Peringati Hari Buruh 2026
Ribuan buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor saat menuju Monas melalui Jalan Sudirman–Thamrin, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Dari Berbagai Penjuru, Buruh Konvoi Motor Menuju Monas Peringati Hari Buruh 2026
Indonesia
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Ada dua agenda besar yang menjadi fokus pelayanan dan pengamanan aparat. Pertama, May Day Fiesta 2026 di kawasan Monas.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Bagikan