25 Buruh yang Ditahan Sudah Dilepaskan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 31 Oktober 2015
25 Buruh yang Ditahan Sudah Dilepaskan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, sudah memulangkan 25 buruh yang ditahan pada demonstrasi Jumat (30/10) malam, di Istana Negara. Hal tersebut diungkapkan Krishna setelah melakukan rilis terhadap 6 warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan dokumen, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10) siang.

"Sudah kita pulangkan semuanya tadi malam (30/10). Mereka ditangkap, diamankan sebanyak 25 orang, yang melakukan demonstrasi di depan Istana (Negara), pada saat sudah ada tahapan-tahapan melanggar batas waktu 18.00 dalam undang-undang itu diatur. Mereka sudah diberikan 5 kali peringatan untuk membubarkan diri, negosiasi, sampai akhirnya dilakukan semprotan gas air mata, mereka malah semangat, karena niatnya mau menekan," ujar Krishna.

Menurut Krishna, pihak kepolisian sudah mengakomodir keinginan demonstran yang sejak pagi melakukan aksi unjuk rasa. Dengan penjagaan, pengawalan, serta pengamanan aksi tersebut hingga melebihi batas waktu yang ditentukan sesuai undang-undang unjuk rasa. Kemudian diminta bubar baik-baik hingga beberapa kali bernegosiasi. Karena kewajiban polisi sebagai institusi penegak hukum, petugas kemudian membubarkan paksa unjuk rasa tersebut.

"Karena mereka sudah melanggar hukum, Undang-Undang Pasal 7 Nomor 9 Tahun 98 tentang Unjuk Rasa, di mana batas waktunya sampai pukul 18.00. Apalagi di depan Istana. Istana itu simbol kedaulatan negara, dan harus dijaga oleh seluruh bangsa Indonesia, dalam kasus unjuk rasa, kami kan tidak bisa menangkap ribuan, sehingga ditangkap tokoh-tokohnya, provokatornya," ungkap Krishna.

Krisna menambahkan, para demonstran yang ditangkap dikenai Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP junto UU 1928 junto Perkap Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Batasan-batasan Unjuk Rasa.

"Kami sudah melakukan yang terbaik, untuk mereka dan kami membubarkan mereka karena kewajiban kepolisian, bukan karena kewenangan. Terhadap mereka sudah dilakukan berita acara pemeriksaan dan sekarang mereka sudah dipulangkan karena pasal ancamannya hanya 4 bulan," pungkasnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Demo Hingga Malam di Istana, Tiga Buruh Ditahan
  2. Massa Buruh Masih Bertahan di Istana Negara
  3. 17 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Demo di Istana, Jumat ini
  4. Besok, Massa Geruduk Istana Tuntut Jokowi-JK Mundur
  5. Lagi, Ribuan Petani Geruduk Istana Tagih Janji Manis Jokowi

 

#Istana Negara #Buruh #Demo Buruh #Kombes Krishna Murti
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas
Komjen Wahyu Hadiningrat dinilai layak gantikan Jenderal Listyo Sigit. Hal itu diungkapkan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi).
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas
Indonesia
Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Sebut Posisi Jenderal Listyo Sigit Masih Aman
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro menegaskan, bahwa belum ada rencana pergantian Kapolri dalam waktu dekat. Posisi Jenderal Listyo Sigit masih aman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Sebut Posisi Jenderal Listyo Sigit Masih Aman
Indonesia
Situasi Indonesia Sudah Kondusif Pasca Demo, Istana: Kuncinya adalah Kebersamaan
Juru Bicara Presiden RI Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi mengatakan, situasi Indonesia kini sudah kondusif pasca demo. Ia mengatakan, bahwa kebersamaan menjadi kuncinya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Situasi Indonesia Sudah Kondusif Pasca Demo, Istana: Kuncinya adalah Kebersamaan
Indonesia
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Bagikan