Demo di Istana hingga Malam, Polisi Panggil Tokoh Buruh
Para buruh menuntuk pencabutan PP &* tentnag pengupahan di Istana Negara Jumat, (30/10) Foto: MP/ Achmad
MerahPutih Peristiwa - Pihak kepolisian akan memanggil para petinggi, koordinator, koordinatr lapangan (korlap) dan tokoh buruh yang bertanggung jawab dalam aksi demonstrasi buruh di depan Istana Negara, Jumat (30/10) malam. Aksi buruh yang menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang Pengupahan tersebut dibubarkan secara paksa oleh polisi karena melibihi batas waktu hingga pukul 18.00 WIB.
Rencana pemanggilan tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti setelah melakukan rilis terhadap 6 warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan dokumen, di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10) siang.
"Kami akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kordinatornya, korlapnya, tokoh-tokoh yang harus bertanggung jawab, hingga mereka melakukan demontrasi melewati batas waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dari 25 demonstran yang ditangkap dan diamankan kepolisian, ternyata ada 2 orang di antara mereka adalah pengacara pendamping publik yang ikut babak belur dihajar petugas saat penangkapan ke-25 demonstran tersebut.
"Kita kan enggak bisa ngebedain, mana demonstran mana yang bukan. Tapi aneh juga ada bantuan hukum di situ. Seharusnya bantuan hukum itu ada dalam sistem peradilan pidana, dalam penyidikan, penuntutan, peradilan, nah terus kalau ada anggota kita yang tangkap bukan salah mereka (anggota, red). Tapi sekarang mereka sudah dipulangkan semua, dan keadaan sudah kondusif, aman," pungkasnya. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan