Demo di Istana hingga Malam, Polisi Panggil Tokoh Buruh
Para buruh menuntuk pencabutan PP &* tentnag pengupahan di Istana Negara Jumat, (30/10) Foto: MP/ Achmad
MerahPutih Peristiwa - Pihak kepolisian akan memanggil para petinggi, koordinator, koordinatr lapangan (korlap) dan tokoh buruh yang bertanggung jawab dalam aksi demonstrasi buruh di depan Istana Negara, Jumat (30/10) malam. Aksi buruh yang menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang Pengupahan tersebut dibubarkan secara paksa oleh polisi karena melibihi batas waktu hingga pukul 18.00 WIB.
Rencana pemanggilan tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti setelah melakukan rilis terhadap 6 warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan dokumen, di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10) siang.
"Kami akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kordinatornya, korlapnya, tokoh-tokoh yang harus bertanggung jawab, hingga mereka melakukan demontrasi melewati batas waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dari 25 demonstran yang ditangkap dan diamankan kepolisian, ternyata ada 2 orang di antara mereka adalah pengacara pendamping publik yang ikut babak belur dihajar petugas saat penangkapan ke-25 demonstran tersebut.
"Kita kan enggak bisa ngebedain, mana demonstran mana yang bukan. Tapi aneh juga ada bantuan hukum di situ. Seharusnya bantuan hukum itu ada dalam sistem peradilan pidana, dalam penyidikan, penuntutan, peradilan, nah terus kalau ada anggota kita yang tangkap bukan salah mereka (anggota, red). Tapi sekarang mereka sudah dipulangkan semua, dan keadaan sudah kondusif, aman," pungkasnya. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh