Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 11 Desember 2015
Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim

Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto (kanan) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya sekarang bisa bernafas lega. Pasalnya, Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat laporan pengaduan terkait kasus "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu dengan nomor lp 1385/xii/2015 Bareskrim.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengumbar rekaman ke publik mengenai pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perkara "Papa Minta Saham", dalam pembicaraan antara Presiden Direktur Freepot, Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Pada hari ini kita menunjukan tanda bukti atas penerimaan laporan dari Mabes Polri, mengenai tuduhan Sudirman Said yang mencatut nama presiden dan wapres dalam perkara "Papa Minta Saham" yang merupakan tuduhan-tuduhan palsu," ujar Firman di Kantor Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Menurutnya, ada beberapa dokumen yang terkait dengan standing point dari statement Menteri ESDM. Di mana Sudirman dengan sengaja patut diduga menyebarkan tuduhan palsu dimuka umum mengenai pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

Lantaran itu, dokumen-dokumen yang ada sudah dilengkapki sebelumnya ke Mabes Polri dan diserahkan untuk diproses hukum guna menentukan pemeriksaan selanjutnya.

"Ada beberapa, termasuk hasil wawancara dan sebagainya. Di antaranya yang paling fokus poinnya adalah pernyataan-pernyataan beliau menyangkut klien saya Pak SN," terang Firman.

Untuk itu lanjut Firman, semua ini kita bisa bersabar, karena proses pelaporan ini perlu substansi yang perlu diarahkan. Sebab, dalam perkara ini juga  telah dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan, menyangkut ilegal recording dan persepsi.

"Harapan kita sebenarnya semua pihak yang sedang menangani itu semestinya menghargai proses di Mabes Polri yang ada kaitannya dengan sarana yang digunakan dengan menyebrkan tuduhan-tuduhan yang tidak benar mengeni pencatutan nama presiden dan wakil presiden, dalam  permintan sejumlah saham menyangkut perpanjangan kontrak kerja perusahaa freeport indonesia," ujarnya. (gms)

BACA JUGA:

  1. Firman Wijaya: Laporan Pengaduan Sudirman Said Belum Keluar
  2. Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid
  3. Seskab: Belum Tahu Kapan Presiden Laporkan Setya Novanto
  4. PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
  5. Sarungan dan Pakai Koyo, Setya Novanto Temui Wartawan
#Bareskrim #Sudirman Said #Freeport #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Dengan beroperasinya smelter dan precious metal refinery di Gresik, seluruh rantai nilai tembaga dari konsentrat, katoda tembaga, hingga logam mulia seperti emas dan perak kini dapat diproses di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila proses tersebut berjalan sesuai prinsip due process of law.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Bagikan