Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 11 Desember 2015
Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim

Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto (kanan) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya sekarang bisa bernafas lega. Pasalnya, Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat laporan pengaduan terkait kasus "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu dengan nomor lp 1385/xii/2015 Bareskrim.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengumbar rekaman ke publik mengenai pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perkara "Papa Minta Saham", dalam pembicaraan antara Presiden Direktur Freepot, Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Pada hari ini kita menunjukan tanda bukti atas penerimaan laporan dari Mabes Polri, mengenai tuduhan Sudirman Said yang mencatut nama presiden dan wapres dalam perkara "Papa Minta Saham" yang merupakan tuduhan-tuduhan palsu," ujar Firman di Kantor Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Menurutnya, ada beberapa dokumen yang terkait dengan standing point dari statement Menteri ESDM. Di mana Sudirman dengan sengaja patut diduga menyebarkan tuduhan palsu dimuka umum mengenai pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

Lantaran itu, dokumen-dokumen yang ada sudah dilengkapki sebelumnya ke Mabes Polri dan diserahkan untuk diproses hukum guna menentukan pemeriksaan selanjutnya.

"Ada beberapa, termasuk hasil wawancara dan sebagainya. Di antaranya yang paling fokus poinnya adalah pernyataan-pernyataan beliau menyangkut klien saya Pak SN," terang Firman.

Untuk itu lanjut Firman, semua ini kita bisa bersabar, karena proses pelaporan ini perlu substansi yang perlu diarahkan. Sebab, dalam perkara ini juga  telah dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan, menyangkut ilegal recording dan persepsi.

"Harapan kita sebenarnya semua pihak yang sedang menangani itu semestinya menghargai proses di Mabes Polri yang ada kaitannya dengan sarana yang digunakan dengan menyebrkan tuduhan-tuduhan yang tidak benar mengeni pencatutan nama presiden dan wakil presiden, dalam  permintan sejumlah saham menyangkut perpanjangan kontrak kerja perusahaa freeport indonesia," ujarnya. (gms)

BACA JUGA:

  1. Firman Wijaya: Laporan Pengaduan Sudirman Said Belum Keluar
  2. Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid
  3. Seskab: Belum Tahu Kapan Presiden Laporkan Setya Novanto
  4. PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
  5. Sarungan dan Pakai Koyo, Setya Novanto Temui Wartawan
#Bareskrim #Sudirman Said #Freeport #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
Manfaat ekonomi paling nyata akan muncul dari peningkatan porsi dividen dan pajak yang diterima pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Dua korban atas nama Victor Manuel Bastida Ballesteros merupakan pekerja ekspatriat asal Chili dan Balisang Telile merupakan pekerja ekspatriat asal Afrika
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Indonesia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Senin (6/10) dini hari, lima pekerja yang terakhir berhasil dievakuasi ditemukan semuanya dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Bagikan