Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 11 Desember 2015
Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim

Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto (kanan) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya sekarang bisa bernafas lega. Pasalnya, Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat laporan pengaduan terkait kasus "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu dengan nomor lp 1385/xii/2015 Bareskrim.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengumbar rekaman ke publik mengenai pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perkara "Papa Minta Saham", dalam pembicaraan antara Presiden Direktur Freepot, Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Pada hari ini kita menunjukan tanda bukti atas penerimaan laporan dari Mabes Polri, mengenai tuduhan Sudirman Said yang mencatut nama presiden dan wapres dalam perkara "Papa Minta Saham" yang merupakan tuduhan-tuduhan palsu," ujar Firman di Kantor Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Menurutnya, ada beberapa dokumen yang terkait dengan standing point dari statement Menteri ESDM. Di mana Sudirman dengan sengaja patut diduga menyebarkan tuduhan palsu dimuka umum mengenai pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

Lantaran itu, dokumen-dokumen yang ada sudah dilengkapki sebelumnya ke Mabes Polri dan diserahkan untuk diproses hukum guna menentukan pemeriksaan selanjutnya.

"Ada beberapa, termasuk hasil wawancara dan sebagainya. Di antaranya yang paling fokus poinnya adalah pernyataan-pernyataan beliau menyangkut klien saya Pak SN," terang Firman.

Untuk itu lanjut Firman, semua ini kita bisa bersabar, karena proses pelaporan ini perlu substansi yang perlu diarahkan. Sebab, dalam perkara ini juga  telah dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan, menyangkut ilegal recording dan persepsi.

"Harapan kita sebenarnya semua pihak yang sedang menangani itu semestinya menghargai proses di Mabes Polri yang ada kaitannya dengan sarana yang digunakan dengan menyebrkan tuduhan-tuduhan yang tidak benar mengeni pencatutan nama presiden dan wakil presiden, dalam  permintan sejumlah saham menyangkut perpanjangan kontrak kerja perusahaa freeport indonesia," ujarnya. (gms)

BACA JUGA:

  1. Firman Wijaya: Laporan Pengaduan Sudirman Said Belum Keluar
  2. Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid
  3. Seskab: Belum Tahu Kapan Presiden Laporkan Setya Novanto
  4. PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
  5. Sarungan dan Pakai Koyo, Setya Novanto Temui Wartawan
#Bareskrim #Sudirman Said #Freeport #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Bagikan