Firman Wijaya: Laporan Pengaduan Sudirman Said Belum Keluar


Firman Wijaya, Kuasa Hukum Setya Novanto saat ditemui di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto Firman Wijaya membenarkan bahwa pihaknya telah mengadukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Bareskrim Polri. Tetapi, sampai saat ini belum ada atau dikeluarkan nomor laporan pengaduan terkait pencemaran nama baik itu.
"LP-nya kita tunggu lah, itu kan otoritas Mabes Polri. Pengaduan secara resmi sudah kami sampaikan," ujar Firman di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/12).
Adapun terkait payelidikan Kejaksaan Agung terhadap Setya Novanto, kata Firman, baru sebatas menanyakan informasi berupa wawancara.
"Ya kita liat saja, yang jelas penyidikan itu kan baru penyelidikan harian informasi, awal-awal investigasi, dengan interview, wawancara. Ya kita liat saja," paparnya.
Firman melanjutkan, dirinya terus melakukan konsultasi dengan Setya Novanto untuk menyikapi ini, dan nantinya akan dikabarkan ke publik.
"Sabar teman-teman, saya akan memberikan pandangan-pandangan yang otentik jika itu pernyataan Beliau (Setya Novanto) secara resmi akan saya sampaikan," tutupnya (gms)
BACA JUGA:
- Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid
- Seskab: Belum Tahu Kapan Presiden Laporkan Setya Novanto
- PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
- Sarungan dan Pakai Koyo, Setya Novanto Temui Wartawan
- Hendardi: Setya Novanto Bisa Dijerat dengan Penipuan dan Gratifikasi
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
