Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) turun dari mobilnya saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10). NTARA FOTO/Hafidz Mubarak
MerahPutih Politik - Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Rencananya, Riza akan dimintai keterangan soal kasus 'Papa Minta Saham'. Namun pria yang diduga bersekongkol dengan Ketua DPR Setya Novanto ini malah kabur ke luar negeri.
Hal ini mendapat perhatian dari Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Menurutnya, kaburnya Riza menjadi urusan pihak berwajib.
"Urusan polisi," singkat Pram di Kantor DPP PDIP, Jalan, Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).
Pram juga mengatakan bahwa yang bisa melaporkan Setya Novanto dan Riza Chalid tak hanya dari Presiden dan Wakil Presdien. Masyarakat juga berhak melapor karena sebagai negara demokrasi, setiap warganya berhak mendapatkan perlindungan.
"Dan, semua warga negara berhak untuk laporkan itu, karena negara demokrasi beri perlindungan. Saya yakin Pak Sudirman Said siap menjalankan proses hukum," ucap Pram lagi.
Saat ditanya lebih jauh soal kepastian Presiden akan melaporkan Setya Novanto dan Riza, Pram menganggap apa yang dilakukan oleh Jokowi sudah mejadi sinyal jelas bagi para pembantu-pembantunya.
"Yang jelas standing position Presiden sudah disampaikan secara terbuka. Dan sebagai pembantu Presiden, semua sudah paham apa yang jadi standing position Presiden," jelasnya.
Hal ini berawal dari Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal. Akbar mengaku menerima informasi bahwa Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.
Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.
"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," kata Akbar, Selasa (8/12) kemarin. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?