Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 10 Desember 2015
Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid

Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) turun dari mobilnya saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10). NTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Rencananya, Riza akan dimintai keterangan soal kasus 'Papa Minta Saham'. Namun pria yang diduga bersekongkol dengan Ketua DPR Setya Novanto ini malah kabur ke luar negeri.

Hal ini mendapat perhatian dari Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Menurutnya, kaburnya Riza menjadi urusan pihak berwajib.

"Urusan polisi," singkat Pram di Kantor DPP PDIP, Jalan, Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).

Pram juga mengatakan bahwa yang bisa melaporkan Setya Novanto dan Riza Chalid tak hanya dari Presiden dan Wakil Presdien. Masyarakat juga berhak melapor karena sebagai negara demokrasi, setiap warganya berhak mendapatkan perlindungan.

"Dan, semua warga negara berhak untuk laporkan itu, karena negara demokrasi beri perlindungan. Saya yakin Pak Sudirman Said siap menjalankan proses hukum," ucap Pram lagi.

Saat ditanya lebih jauh soal kepastian Presiden akan melaporkan Setya Novanto dan Riza, Pram menganggap apa yang dilakukan oleh Jokowi sudah mejadi sinyal jelas bagi para pembantu-pembantunya.

"Yang jelas standing position Presiden sudah disampaikan secara terbuka. Dan sebagai pembantu Presiden, semua sudah paham apa yang jadi standing position Presiden," jelasnya.

Hal ini berawal dari Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal. Akbar mengaku menerima informasi bahwa Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.

Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.

"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," kata Akbar, Selasa (8/12) kemarin. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Seskab: Belum Tahu Kapan Presiden Laporkan Setya Novanto
  2. PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
  3. Sudirman Said Dianggap Jatuhkan Nama Baik Keluarga Setya Novanto
#Pramono Anung #Setya Novanto #Muhammad Riza Chalid
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
Penanganan banjir yang reaktif tidak lagi relevan untuk Jakarta yang menghadapi tantangan banjir dan rob secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Gubernur menekankan bahwa fenomena kesibukan kantor hanya untuk menghabiskan sisa anggaran di bulan Desember harus segera diakhiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Indonesia
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Pemprov DKI kirim lagi bantuan ke korban bencana Sumatera.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
"Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja, tapi angkanya besok diumumkan," kata Pramono soal Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta 2026
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Indonesia
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Indonesia
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pemprov DKI akan kembali membuka donasi selama perayaan malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan bukan hanya untuk korban bencana Sumatera, namun juga untuk warga terdampak bencana banjir bandang di sejumlah daerah Jawa Tengah, serta bencana di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Indonesia
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Larangan ini sebagai bentuk empati atas musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumateta Barat (Sumbar).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Penentuan angka upah tersebut mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan rentang indeks tertentu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Bagikan