Hilangkan Pajak Berganda, Menkeu Terbitkan PMK Minggu Depan
Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Wahyu Putro A)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah hari ini (22/10) resmi mengeluarkan Paket Kebijakan ekonomi tahap V, di Istana Kepresidenan, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Paket kebijakan ekonomi ini dianggap akan membawa perubahan situasi perekonomian saat ini.
Pada paket kebijakan ekonomi tahap V ini, pemerintahan Joko widodo - Jusuf Kalla menekankan pada revalusi aset dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).
Menurut Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro, banyak perusahaan properti dan infrastruktur Indonesia menerbitkan DIRE di negara tetangga, Singapura. Hal tersebutkan disebabkan oleh pengenaan pajak berganda yang diterapkan di tanah air
.
Untuk itu, pemerintah akan menghilangkan pajak berganda yang nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan terbit pada minggu depan.
"Dividen, underlying asset, tidak dikenai potongan pajak penghasilan (PPh) final pasal 4 ayat 2. Maka, pajak berganda itu dihilangkan dan cukup single tax, dan akan diterbitkan minggu depan," ujarnya di Jakarta, Kamis, (22/10).
Kata Bambang ini adalah salah satu upaya untuk memperdalam pasar modal.
"Ini merupakan dalah satu upaya memperdalam pasar modal. Namanya kapitalisasi dari pasar modal Indonesia. Karena kalau nanti ini masuk, jumlahnya bisa buat jalan tol, komplek, pelabuhan, dan lain-lain," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan