Rendah, Kepatuhan Pajak BUMN
ilustrasi Gedung Kementerian BUMN (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Tingkat kepatuhan pajak perusahaan-perusahaan milik Bank Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai masih rendah. Pemerintah diminta mendorong perusahaan plat merah itu menjadi pelopor kepatuhan pajak.
"Kepatuhan pajak BUMN masih rendah. Padahal seharusnya BUMN jadi pelopor kepatuhan pembayaran pajak," kata Pengamat Kebijakan Publik Prakarsa Ah Maftuchan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/10).
Menurutnya sejak awal, BUMN memang tidak ada niat untuk melakukan pembayaran pajak.
Hal ini disayangkan oleh Machtuchan. Padahal jika perusahaan BUMN patuh membayar pajak pemerintah bisa menekan (mempush) perusahaan non BUMN untuk patuh terhadap pembayaran pajak.
"Itu justru yang kita sayangkan. Sekarang begini, kalau dia institute pemrintah, tapi dia tidak mau jadi pelopor kepatuhan pajak? gimana pemerintah bisa mendorong perusahaan-perusahaan nonBUMN soal kepatuhan," katanya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar