Rendah, Kepatuhan Pajak BUMN
ilustrasi Gedung Kementerian BUMN (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Tingkat kepatuhan pajak perusahaan-perusahaan milik Bank Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai masih rendah. Pemerintah diminta mendorong perusahaan plat merah itu menjadi pelopor kepatuhan pajak.
"Kepatuhan pajak BUMN masih rendah. Padahal seharusnya BUMN jadi pelopor kepatuhan pembayaran pajak," kata Pengamat Kebijakan Publik Prakarsa Ah Maftuchan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/10).
Menurutnya sejak awal, BUMN memang tidak ada niat untuk melakukan pembayaran pajak.
Hal ini disayangkan oleh Machtuchan. Padahal jika perusahaan BUMN patuh membayar pajak pemerintah bisa menekan (mempush) perusahaan non BUMN untuk patuh terhadap pembayaran pajak.
"Itu justru yang kita sayangkan. Sekarang begini, kalau dia institute pemrintah, tapi dia tidak mau jadi pelopor kepatuhan pajak? gimana pemerintah bisa mendorong perusahaan-perusahaan nonBUMN soal kepatuhan," katanya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis