Rendah, Kepatuhan Pajak BUMN
ilustrasi Gedung Kementerian BUMN (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Tingkat kepatuhan pajak perusahaan-perusahaan milik Bank Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai masih rendah. Pemerintah diminta mendorong perusahaan plat merah itu menjadi pelopor kepatuhan pajak.
"Kepatuhan pajak BUMN masih rendah. Padahal seharusnya BUMN jadi pelopor kepatuhan pembayaran pajak," kata Pengamat Kebijakan Publik Prakarsa Ah Maftuchan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/10).
Menurutnya sejak awal, BUMN memang tidak ada niat untuk melakukan pembayaran pajak.
Hal ini disayangkan oleh Machtuchan. Padahal jika perusahaan BUMN patuh membayar pajak pemerintah bisa menekan (mempush) perusahaan non BUMN untuk patuh terhadap pembayaran pajak.
"Itu justru yang kita sayangkan. Sekarang begini, kalau dia institute pemrintah, tapi dia tidak mau jadi pelopor kepatuhan pajak? gimana pemerintah bisa mendorong perusahaan-perusahaan nonBUMN soal kepatuhan," katanya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun