Pendidikan Seksualitas Komprehensif Cara Atasi Tindak Kekerasan Seksual


Aksi Solidaritas solidaritas kasus kejahatan Seksual yang menimpa YY dengan mengumpulkan tandatangan bagi para pesarta yang hadir pada Car Free Day, Minggu, (8/5). (Foto: MerahPutih/John Abi)
MerahPutih Nasional - Kasus bocah berusia 14 tahun YN di Bengkulu yang tewas setelah diperkosa beramai-ramai oleh 14 remaja memang menjadi tamparan yang keras bagi bangsa Indonesia. Hal ini semakin miris lantaran kasus YN hanyalah satu kisah dari 35 perempuan korban kekerasan seksual di Indonesia setiap hari.
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, di tahun 2015 sudah terdapat 2.267 orang korban dan 859 orang pelaku dalam rentang usia 13-18 tahun. Belum lagi kekerasan yang terjadi didalam sebuah komunitas yang jumlahnya sangat miris.
Menanggapi hal tersebut hari ini, Senin (9/5) beberapa aktivis HAM dari berbagai aliansi dan organisasi sengaja melakukan diskusi mengenai pentingnya pendidikan seksualitas komprehensif dalam kurikulum pendidikan nasional.
Dalam rilis yang dibagikan kepada awak media pendidikan seksualitas komperhensif adalah salah satu cara untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap perempuan.
Pendidikan seksualitas komperhensif merupakan materi ajar yang didalamnya mencangkup pengetahuan kesehatan reproduksi, kesehatan seksual, kesetaraan gender, hubungan personal dengan teman, guru, orang lain, HAM, hingga toleransi terhadap perbedaan.
Penelitian longitudinal oleh FKM UI bersama Rutgers WPF Indonesia selama 2011 dan 2013 menunjukan bahwa anak yang mendapatkan pendidikan seksualitas bisa mencegah kekerasan. Pada tahun 2013, 85 persen anak menyatakan bahwa pemaksaan terhadap hubungan seksualitas tidak dapat dibenarkan. Sebanyak 68,1 persen anak selama 2013 juga menyatakan bila mereka bisa menolak hubungan seksual. (Yni)
BACA JUGA:
- Di Solo, Solidaritas Untuk Yn Ditandai dengan Aksi Baca Puisi
- Kejahatan Seksual Jadi Ancaman yang Serius
- Pemerintah Diminta Tetapkan Status Darurat Isu Kekerasan Seksual
- Menteri Yohana: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Harus Dihukum Mati
- Luhut Panjaitan Bandingkan Yn dengan Cucunya
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
