Menteri Yohana: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Harus Dihukum Mati


Menteri PPPA, Yohana Yembise saat konferensi pers tentang kasus eksploitasi anak di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (27/3). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Nasional - Kasus perkosaan yang berujung tewasnya Yn (14) memantik pernyataan keras Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. Menteri Yohana menyerukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan seksual terutama dimana anak menjadi korbannya.
"Selain kebiri, dikasih hukuman seumur hidup penjara, atau ditembak mati. Nyawa dibayar nyawa, begitu," ujar Menteri Yohana di Jakarta, Rabu (4/5).
Menteri Yohana juga menandaskan jika anak yang meninggal karena kekerasan seksual adalah kematian paling keji dan sia-sia. Makanya nyawa harus dibayar dengan nyawa.
"Apa bedanya nyawa yang mati dengan nyawa yang hidup? Sama saja toh? Kenapa hanya narkoba saja yang bisa dihukum mati?" lanjut Yohana.
Menteri Yohana mengatakan, hukuman kebiri yang masih dalam pembahasan menuai banyak kontra. Banyak pihak yang tidak setuju jika hukuman tersebut dilakukan. Surat penolakan banyak sampai ke dirinya dan Presiden Joko Widodo.
Sejak kasus Yn mencuat dan menghentak publik, dukungan terhadap hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual mengalir dari pelbagai pihak.
"Banyak masyarakat yang mendorong kami, kenapa tidak dilakukan hukuman mati saja. Nyawa dibayar nyawa. Banyak yang bilang begitu. Ya, masyarakat juga mungkin prihatin dengan kondisi yang ada," ujar Menteri Yohana.
Sampai sekarang kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih menunggu DPR untuk merevisi UU tentang Perlindungan Anak. Menteri asal Papua itu juga mengakui bahwa kementeriannya mendorong DPR untuk merancang UU Baru, yakni UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"RUU PKS ini kami dorong masuk ke Prolegnas. Kami mendorong DPR agar pada 2016 ini bisa segera masuk. Kami yakin DPR RI mendukung penuh UU tersebut segera disahkan melihat situasi kekerasan seksual yang ada saat ini," ujar Menteri Yohana.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR

Marsya Voice of Baceprot Konsisten Lawan Kekerasan Seksual pada Perempuan

Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang

Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Dua Remaja Ini Jadi Menteri PPPA Selama Sehari
