Menteri Yohana: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Harus Dihukum Mati

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Mei 2016
Menteri Yohana: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Harus Dihukum Mati

Menteri PPPA, Yohana Yembise saat konferensi pers tentang kasus eksploitasi anak di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (27/3). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kasus perkosaan yang berujung tewasnya Yn (14) memantik pernyataan keras Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. Menteri Yohana menyerukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan seksual terutama dimana anak menjadi korbannya.

"Selain kebiri, dikasih hukuman seumur hidup penjara, atau ditembak mati. Nyawa dibayar nyawa, begitu," ujar Menteri Yohana di Jakarta, Rabu (4/5).

Menteri Yohana juga menandaskan jika anak yang meninggal karena kekerasan seksual adalah kematian paling keji dan sia-sia. Makanya nyawa harus dibayar dengan nyawa.

"Apa bedanya nyawa yang mati dengan nyawa yang hidup? Sama saja toh? Kenapa hanya narkoba saja yang bisa dihukum mati?" lanjut Yohana.

Menteri Yohana mengatakan, hukuman kebiri yang masih dalam pembahasan menuai banyak kontra. Banyak pihak yang tidak setuju jika hukuman tersebut dilakukan. Surat penolakan banyak sampai ke dirinya dan Presiden Joko Widodo.

Sejak kasus Yn mencuat dan menghentak publik, dukungan terhadap hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual mengalir dari pelbagai pihak.

"Banyak masyarakat yang mendorong kami, kenapa tidak dilakukan hukuman mati saja. Nyawa dibayar nyawa. Banyak yang bilang begitu. Ya, masyarakat juga mungkin prihatin dengan kondisi yang ada," ujar Menteri Yohana.

Sampai sekarang kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih menunggu DPR untuk merevisi UU tentang Perlindungan Anak. Menteri asal Papua itu juga mengakui bahwa kementeriannya mendorong DPR untuk merancang UU Baru, yakni UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"RUU PKS ini kami dorong masuk ke Prolegnas. Kami mendorong DPR agar pada 2016 ini bisa segera masuk. Kami yakin DPR RI mendukung penuh UU tersebut segera disahkan melihat situasi kekerasan seksual yang ada saat ini," ujar Menteri Yohana.

BACA JUGA:

  1. Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
  2. Aksi Solidaritas Kaum LGBT Terhadap Kasus Yn
  3. Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn di Bengkulu Tak Terkait Miras dan Film Porno
  4. Kasus YN, Komite Aksi Perempuan Lakukan Aksi Solidaritas
  5. Shanty: Para Pemerkosa Yn Sebaiknya Dipanggang Hidup-hidup!
#Kekerasan Seksual Anak #Nyala Untuk Yuyun #Kasus Perkosaan Yn Bengkulu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyebut terdapat 2.598 kasus kekerasan seksual sejak Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Berita Foto
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
Anak Korban Kekerasan sekaligus Pelecehan Seksual KDY (bertopi) didampingi orang tua dan Tim Kuasa Hukumnya, mengadukan nasibnya, ke Komisi III DPR, Gedung Nusantara II,. Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Desember 2024
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
ShowBiz
Marsya Voice of Baceprot Konsisten Lawan Kekerasan Seksual pada Perempuan
Marsya mengatakan salah satu temannya menjadi korban hingga menjadi depresi, sementara itu pelaku yang terlibat tetap menjalani kehidupannya secara normal seperti tak berbuat salah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Marsya Voice of Baceprot Konsisten Lawan Kekerasan Seksual pada Perempuan
Indonesia
Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang
Pelaku meminta uang Rp 600 ribu kepada orang tua korban untuk menghapus foto dan video korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juli 2024
Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang
Lifestyle
Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
Penting untuk meningkatkan pemahaman anak terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan, khususnya dalam konteks kekerasan seksual
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
Fun
Dua Remaja Ini Jadi Menteri PPPA Selama Sehari
Bertekad akan terus memperjuangkan hak dan aspirasi anak Indonesia untuk terbebas dari kekerasan seksual.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 22 November 2022
Dua Remaja Ini Jadi Menteri PPPA Selama Sehari
Bagikan