Pendapatan Cukai Rokok Naik Rp46,2 Triliun

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 04 November 2015
Pendapatan Cukai Rokok Naik Rp46,2 Triliun

buruh pelinting rokok di HM Sampoerna di (Foto Antara/Yusuf Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pendapatan cukai rokok meningkat Rp46,2 triliun dalam periode 2010-2014. Sektor rokok rata-rata memberikan kontribusi lebih dari 95,5 persen terhadap total pendapat cukai disusul minuman beralkohol (4,5 persen) lalu etil alkohol (0,1 persen). 

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan pendapatan dari cukai rokok pada 2014 sebesar Rp112,5 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp66,3 triliun.

"Saat ini target pendapatan cukai tahun 2015 sebesar Rp139,1 triliun terhadap penerimaan APBN-P 2015," ujar Edy saat ditemui seusai workshop "Ekonomi Tembakau vs Kesejahteraan Rakyat", di Hotel Santika, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Edy menambahkan saat ini rokok masih menjadi penyumbang terbesar dan menduduki peringkat ke-6 dari 15 sub sektor industri terbadap total PDB sektor industri sebesar 0,91 persen di atas industri logam (0,08%), industri kertas (0,78%), industri galian bukan logam (0,73%), dan Indunstri mesin (0,3%).

"Meningkat hampir 1,5 kali lipat dari US$710 juta pada tahun 2011 menjadi US$ 1.025 juta pada tahun 2014. Selama empat tahun (2011-2014), rata-rata surplus US$117 juta," katanya.

Saat ini, tambah Edy, pemerintah memiliki luas lahan tembakau plus 195.260 Hektare (ha), yang berproduksi 166.662 ha dengan produksi 934 kg/ha, pada tahun 2014. 

"Di mana dengan asumsi harga tembakau Rp50.000 maka nilai ekonomis lahan tembakau adalah Rp46.700.000 lebih tinggi Rp21.000.000 dibandingkan 1 Ha tanaman padi (GKP). Selain itu, terdapat 3.800 pabrik rokok termasuk kelas rumahan (2010) dan investasi baru US$1,9 juta dari Philip Moris," tuturnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kenaikan Cukai Bikin Pendapatan Industri Rokok Meningkat
  2. Naikkan Cukai Rokok, Pemerintah Dinilai Tak Adil
  3. Kenaikan Cukai Rokok Dianggap Melanggar Undang-Undang
  4. Rp300 Triliun untuk Beli Rokok, Siapa yang Nikmati?
  5. Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah

 

#Cukai Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai
KPK segera memanggil produsen rokok terkait dugaan manipulasi pita cukai di DJBC. Lima koper uang Rp 5,19 miliar telah disita penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita
KPK ungkap dugaan manipulasi pita cukai rokok di DJBC. Lima koper berisi uang Rp 5,19 miliar disita dalam pengembangan kasus OTT Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita
Indonesia
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Penambahan satu lapis tarif itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Indonesia
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Menurut Purbaya, belum ada perusahaan atau program yang mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak industri rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Ketika ditanya soal alasan kesehatan yang kerap dijadikan dasar kritik terhadap kebijakan cukai rokok, Purbaya mempertanyakan argumen tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Kalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Bagikan