Pendapatan Cukai Rokok Naik Rp46,2 Triliun

buruh pelinting rokok di HM Sampoerna di (Foto Antara/Yusuf Nugroho)
MerahPutih Bisnis - Pendapatan cukai rokok meningkat Rp46,2 triliun dalam periode 2010-2014. Sektor rokok rata-rata memberikan kontribusi lebih dari 95,5 persen terhadap total pendapat cukai disusul minuman beralkohol (4,5 persen) lalu etil alkohol (0,1 persen).
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan pendapatan dari cukai rokok pada 2014 sebesar Rp112,5 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp66,3 triliun.
"Saat ini target pendapatan cukai tahun 2015 sebesar Rp139,1 triliun terhadap penerimaan APBN-P 2015," ujar Edy saat ditemui seusai workshop "Ekonomi Tembakau vs Kesejahteraan Rakyat", di Hotel Santika, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).
Edy menambahkan saat ini rokok masih menjadi penyumbang terbesar dan menduduki peringkat ke-6 dari 15 sub sektor industri terbadap total PDB sektor industri sebesar 0,91 persen di atas industri logam (0,08%), industri kertas (0,78%), industri galian bukan logam (0,73%), dan Indunstri mesin (0,3%).
"Meningkat hampir 1,5 kali lipat dari US$710 juta pada tahun 2011 menjadi US$ 1.025 juta pada tahun 2014. Selama empat tahun (2011-2014), rata-rata surplus US$117 juta," katanya.
Saat ini, tambah Edy, pemerintah memiliki luas lahan tembakau plus 195.260 Hektare (ha), yang berproduksi 166.662 ha dengan produksi 934 kg/ha, pada tahun 2014.
"Di mana dengan asumsi harga tembakau Rp50.000 maka nilai ekonomis lahan tembakau adalah Rp46.700.000 lebih tinggi Rp21.000.000 dibandingkan 1 Ha tanaman padi (GKP). Selain itu, terdapat 3.800 pabrik rokok termasuk kelas rumahan (2010) dan investasi baru US$1,9 juta dari Philip Moris," tuturnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Kenaikan Cukai Bikin Pendapatan Industri Rokok Meningkat
- Naikkan Cukai Rokok, Pemerintah Dinilai Tak Adil
- Kenaikan Cukai Rokok Dianggap Melanggar Undang-Undang
- Rp300 Triliun untuk Beli Rokok, Siapa yang Nikmati?
- Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah
Bagikan
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok

Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat

DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?

Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai

Cukai Tinggi Bikin Rokok Ilegal Merebak

Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok

Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran

Bea Cukai Gandeng Ekspedisi dan Sopir Bus Berantas Rokok Ilegal Buatan Madura
