Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah

Fadhli Fadhli - Selasa, 13 Oktober 2015
Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah

Sejumlah buruh linting rokok PT Indonesian Tobacco membawa poster saat berunjukasa di depan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (1/4). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Produksi rokok di Indonesia terus meningkat. Ironisnya, upah pekerja rokok adalah yang terendah dibanding industri pengolahan lain di Indonesia.

Pada tahun 2013, diketahui produksi rokok telah mengalami kenaikannya mencapai 341.000, dibandingkan tahun 2005 yang hanya memproduksi 235.000.

Guru besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UI, Hasbullah Thabrany mengatakan, meningkatnya produksi rokok di Indonesia tidak memberikan pengaruh besar bagi buruh industri pengolahan tembakau.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah nominal dan indeks upah rill buruh industri pengolahan tembakau dibawah mandor hanya mencapai Rp. 1.330.000 per bulan pada bulan Desember 2014, merupakan yang tertinggi dalam tujuh bulan terakhir, namun terendah dibandingkan upah nominal dan indeks upah rill industri pengolahan lainnya.

"Ironis setiap tahun produksi rokok sangat tinggi. Namun pekerja rokok mendapat upah paling kecil," tegas Hasbullah dalam diskusi publik bertema "Tembakau Dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin, (12/10).

Selain itu secara persentase pekerja di sektor pengolahan tembakau dibandingkan dengan seluruh pekerja di sektor pengolahan lainnya relatif mengalami penurunan yang sangat tajam. Sektor industri rokok mengalami penurunan pekerja hingga 0,59 persen pada tahun 2012, atau turun 2,94 persen jika dibandingkan dengan tahun 1986 yang berada di angka 3,54 persen.

"Ini juga menjadi hal yang ironis, produksi meningkat, konsumsi meningkat, tapi angka PHK di industri rokok juga meningkat," tambah Hasbullah. (rfd)

 

Baca juga:

  1. Pemerintah Diminta Selektif Terbitkan HPH
  2. Terkait Cukai Rokok, Pemerintah Tidak Transparan
  3. OJK Dorong Perbankan Siap Hadapi Pasar Bebas ASEAN
  4. Desk Khusus Investasi Terima 3 Pengaduan
  5. Indonesia Sulit Buka Kantor Cabang di Malaysia dan Singapura
#Rokok #Industri Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Indonesia
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Raperda KTR juga mengatur sanksi bagi para pelanggar, termasuk individu, perusahaan, dan sponsor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Bagikan