Naikkan Cukai Rokok, Pemerintah Dinilai Tak Adil
Gambargratis.com
MerahPutih Keuangan - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar 23,5 persen menjadi Rp148,85 triliun. Namun kenaikan tarif cukai sebesar 23,5 persen itu dinilai tidak adil.
Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus menarik cukai pada industri hasil tembakau (IHT) saja, tetapi juga untuk barang konsumsi lainnya seperti minuman berkabonasi, minuman bersoda, atau minuman yang mengandung bahan pemanis. Sebab minuman tersebut dapat mengganggu kesehatan konsumen.
"Barang-barang yang berdampak untuk kesehatan. Seperti minuman berkarbonasi itu kan mengandung bahan pemanis yang sangat banyak dan jauh lebih berbahaya bagi kesehatan," ujarnya dalam diskusi publik bertema "Tembakau dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin (12/10).
Wanita yang saat itu menggunakan jilbab berwarna merah muda menjelaskan, minuman beralkohol (minol) seharusnya menjadi fokus penarikan cukai. Sebab minuman beralkohol dapat mengganggu kesehatan si konsumen. Meskipun konsumsi minuman beralkohol tidak sebesar rokok.
"Alkohol ini semestinya menjadi objek cukai dalam rangka pengendalian lebih ketat. Ini semestinya mendapatkan perhatian yang lebih, kalau di mana-mana ada tanda area bebas rokok seharusnya ada area bebas minuman keras," pungkas Enny. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar