Naikkan Cukai Rokok, Pemerintah Dinilai Tak Adil


Gambargratis.com
MerahPutih Keuangan - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar 23,5 persen menjadi Rp148,85 triliun. Namun kenaikan tarif cukai sebesar 23,5 persen itu dinilai tidak adil.
Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus menarik cukai pada industri hasil tembakau (IHT) saja, tetapi juga untuk barang konsumsi lainnya seperti minuman berkabonasi, minuman bersoda, atau minuman yang mengandung bahan pemanis. Sebab minuman tersebut dapat mengganggu kesehatan konsumen.
"Barang-barang yang berdampak untuk kesehatan. Seperti minuman berkarbonasi itu kan mengandung bahan pemanis yang sangat banyak dan jauh lebih berbahaya bagi kesehatan," ujarnya dalam diskusi publik bertema "Tembakau dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin (12/10).
Wanita yang saat itu menggunakan jilbab berwarna merah muda menjelaskan, minuman beralkohol (minol) seharusnya menjadi fokus penarikan cukai. Sebab minuman beralkohol dapat mengganggu kesehatan si konsumen. Meskipun konsumsi minuman beralkohol tidak sebesar rokok.
"Alkohol ini semestinya menjadi objek cukai dalam rangka pengendalian lebih ketat. Ini semestinya mendapatkan perhatian yang lebih, kalau di mana-mana ada tanda area bebas rokok seharusnya ada area bebas minuman keras," pungkas Enny. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai

Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran

Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai

DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja

Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
