Naikkan Cukai Rokok, Pemerintah Dinilai Tak Adil

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 13 Oktober 2015
Naikkan Cukai Rokok, Pemerintah Dinilai Tak Adil

Gambargratis.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar 23,5 persen menjadi Rp148,85 triliun. Namun kenaikan tarif cukai sebesar 23,5 persen itu dinilai tidak adil.

Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus menarik cukai pada industri hasil tembakau (IHT) saja, tetapi juga untuk barang konsumsi lainnya seperti minuman berkabonasi, minuman bersoda, atau minuman yang mengandung bahan pemanis. Sebab minuman tersebut dapat mengganggu kesehatan konsumen.

"Barang-barang yang berdampak untuk kesehatan. Seperti minuman berkarbonasi itu kan mengandung bahan pemanis yang sangat banyak dan jauh lebih berbahaya bagi kesehatan," ujarnya dalam diskusi publik bertema "Tembakau dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin (12/10).

Wanita yang saat itu menggunakan jilbab berwarna merah muda menjelaskan, minuman beralkohol (minol) seharusnya menjadi fokus penarikan cukai. Sebab minuman beralkohol dapat mengganggu kesehatan si konsumen. Meskipun konsumsi minuman beralkohol tidak sebesar rokok.

"Alkohol ini semestinya menjadi objek cukai dalam rangka pengendalian lebih ketat. Ini semestinya mendapatkan perhatian yang lebih, kalau di mana-mana ada tanda area bebas rokok seharusnya ada area bebas minuman keras," pungkas Enny. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. PHK di Depan Mata, Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 23%
  2. Kemenkeu Akan Naikkan Cukai Rokok, Kemenperin Keberatan
  3. Cukai Rokok Dipastikan Naik
  4. Terkait Cukai Rokok, Pemerintah Tidak Transparan
#Bea Cukai #Cukai Rokok #Cukai Rokok Naik
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum mengusulkan pengganti Anggito Abimanyu. Ia akan mengurus langsung pajak dan bea cukai.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Indonesia
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Menurut Purbaya, belum ada perusahaan atau program yang mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak industri rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Ketika ditanya soal alasan kesehatan yang kerap dijadikan dasar kritik terhadap kebijakan cukai rokok, Purbaya mempertanyakan argumen tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Keputusan itu juga berperan penting menjaga lapangan kerja di sektor tembakau yang dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Kalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Bagikan