Kenaikan Cukai Bikin Pendapatan Industri Rokok Meningkat


Sejumlah buruh linting rokok PT Indonesian Tobacco membawa poster saat berunjukasa di depan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (1/4). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
MerahPutih Keuangan - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar 23,5 persen menjadi Rp148,85 triliun diduga dapat meningkatkan angka PHK dalam negeri. Kenaikan cukai rokok ini dinilai memberatkan para pelaku usaha di sektor industri rokok sehingga dapat menimbulkan gejolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun guru besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UI Hasbullah Thabrany mengatakan kenaikan cukai rokok tidak akan membuat industri rokok mengalami kebangkrutan yang berujung kepada PHK.
"Kalau harga dinaikkan 20 persen, maka konsumsi itu hanya turun 8 persen. Namun secara total konsumsi penerimaan negara naik, maka pendapatan industri juga ikut naik," jelasnya dalam diskusi publik bertema "Tembakau Dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin (12/10).
Pria yang akrab dipanggil Jack Bhull itu mengungkapkan sales PT HM Sampoerna Tbk mengalami kenaikan 8 kali lipat menjadi Rp80 juta selama 9 tahun terakhir. Hal tersebut seiring dengan dinaikannya target penerimaan cukai rokok, meskipun secara realisasi target penerimaan cukai tidak pernah terpenuhi.
"Artinya kenaikan cukai dan harga, tetap menaikkan penjualan. Kalau PHK pada industri rokok kecil, itu karena kalah bersaing dengan mekanisasi oleh industri besar, bukan karena cukai," sambungnya.
Melihat data tersebut, kenaikan cukai pada rokok sangat diperlukan guna mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap rokok. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok

Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat

Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif

Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden

Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai

2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai

Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai

Bea Cukai Antisipasi Banjir Produk China Akibat Kebijakan Tarif Trump, China Tengah Menyisir Wilayah Lain
