Pemprov Setujui Pengadaan Laptop untuk 106 Anggota DPRD DKI


Gubernur Ahok. (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya memutuskan untuk menyetujui pengadaan laptop untuk anggota DPRD DKI Jakarta. Pemprov menganggarkan dana sebanyak Rp1,6 miliar untuk 106 anggota dewan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Muhammad Yuliadi di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
"Iya itu fix Rp10 juta per laptop untuk 106 anggota DPRD," kata Yuliadi.
Memang tak mudah bagi DPRD DKI untuk mendapat persetujuan pengadaan, mengingat ketegangan antara DPRD DKI dan Ahok. DPRD DKI akhirnya mendapat persetujuan karena sebelumnya sejumlah anggota DPRD DKI memaksa masuk ke ruang kerja Ahok, Senin kemarin (14/12).
"Pengadaan laptop atau komputer jinjing merupakan bagian dari upaya perwujudan parlemen modern," oceh wakil Ketua DPRD, Muhammad Taufik, yang kemarin mengomandoi anggota DPRD DKI untuk menyerbu kantor Ahok.
Menurut taufik, Laptop itu akan digunakan untuk keperluan pencarian data terutama peraturan daerah yang pernah dibuat selama ini. Selama ini, kata dia, anggota Dewan harus mencari secara manual ke ruang arsip. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka

DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh

5.914 Anak Keracunan MBG, DPRD DKI Jakarta Tuntut Peningkatan Pengawasan Kualitas Makanan

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie

Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak

RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
