Alexandra Fahlevi Desak Ahok Minta Maaf secara Terbuka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
Alexandra Fahlevi Desak Ahok Minta Maaf secara Terbuka

Alexandra Fahlevi SH dari Posko Advokasi Pendidikan KM AMPG Partai Golkar, di Gelanggang Jakarta Utara, Senin (14/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Alexandra Fahlevi dari Posko Advokasi Pendidikan KM AMPG Partai Golkar Jakarta Utara yang menerima aduan seorang warga Ny. Yusri Isnaeni (32), karena sakit hati diteriaki maling oleh Gubernur Ahok, menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.

Alexandra Fahlevi menggagas untuk mengadakan jumpa media dan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi dan Komnas Perempuan. Ia mengatakan, maksud Yusri datang kepada Ahok untuk mengadukan sistem Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dianggap tidak benar, tapi malah mendapat perlakuan yang tidak semestinya.

"Kita menggugat dan meminta Ahok untuk melakukan permintaan maaf kepada Ibu Yusri secara terbuka di hadapan umum dan juga di seluruh media, kedua menggugat Ahok sebesar Rp100 miliar, karena itu adalah pencemaran nama baik, yang mengalami kerugian materil dan imateril," ujar Alex yang mendampingi Yusri di Gelanggang Jakarta Utara, Senin (14/12).

Menurut Alex, langkah ini harus ditempuh karena kesewenang-wenangan penguasa kepada rakyatnya, yang dengan mudah menuduh orang dengan sebutan maling. Bahkan, Ahok juga sudah memerintahkan kepada ajudannya untuk menangkap dan menjebloskan Yusri ke penjara.

"Karena Ibu Yusri ini di mata tetangganya sudah dibilang sebagai maling, bahkan anaknya sudah hampir tidak mau masuk sekolah karena malu ibunya dibilang maling. Persoalannya bukan Rp100 miliar itu, tapi ini masalah harkat, martabat dan harga diri Ibu Yusri sebagai warga negara dan warga DKI. Terus hari Rabu (16/12) juga, kita akan mengadu ke Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak karena anaknya sudah depresi secara psikologis lantaran ibunya diteriaki maling," jelas Alex.

Seperti diketahui, kejadian diteriaki maling oleh Ahok terjadi 10 Desember lalu. Ketika itu, Yusri ingin mengadukan persoalan KPJ kepada Ahok, di gedung DPRD DKI Jakarta. Saat itu, Gubernur Ahok sedang rapat dengan Komisi E DPRD DKI. Setelah keluar, Ahok mendapat aduan tentang apa yang dialami oleh Yursi. Namun, reaksi Ahok di luar dugaan Yusri, Ahok meneriaki Yusri yang bersalah dengan mengatakan ia maling. (aka)


BACA JUGA:

  1. Tidak Terima Diteriaki Maling, Yusri Tuntut Ahok Rp100 Miliar
  2. Ingin Adukan Kejanggalan KJP, Ahok Sebut Yusri Maling
  3. Ahok Tolak Kenaikan Biaya Dinas DPRD DKI
  4. Kesal, Anggota DPRD DKI Jakarta Geruduk Kantor Ahok
  5. Pohon Natal Hiasi Kantor Ahok
#Liputan Khusus #Gubernur Ahok #Kartu Jakarta Pintar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Terima Aduan Calo Bantuan Pangan Bersubsidi KJP
Menurut Taufik, banyak warga mengeluh kesulitan ketika mengakses bantuan pangan subsidi melalui sistem daring.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
DPRD DKI Terima Aduan Calo Bantuan Pangan Bersubsidi KJP
Indonesia
PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser
Penerima KJP Plus harus melalui antrean panjang untuk menebus pangan bersubsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser
Indonesia
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
Penyaluran KJP tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 18 April hingga 21 April 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 18 April 2025
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
Respons Cawagub Suswono Soal Pemprov DKI Hapus KJP Demi Sekolah Swasta Gratis
Suswono akan mengevaluasi APBD 2025 yang sudah disetujui oleh DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Oktober 2024
Respons Cawagub Suswono Soal Pemprov DKI Hapus KJP Demi Sekolah Swasta Gratis
Indonesia
DPRD Minta Kriteria ‘Miskin’ sebagai Syarat Penerima KJP Diperjelas
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak berharap Dinas Pendidikan DKI bisa merincikan kriteria 'miskin' yang bisa dipahami oleh seluruh masyarakat.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
DPRD Minta Kriteria ‘Miskin’ sebagai Syarat Penerima KJP Diperjelas
Indonesia
DPRD DKI Minta Dana KJP Tak Dihapus untuk Dialihkan Program Sekolah Swasta Gratis
Disdik DKI diminta melakukan kajian untuk melanjutkan pemberian KJP, meski ada Program Sekolah Swasta Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 September 2024
DPRD DKI Minta Dana KJP Tak Dihapus untuk Dialihkan Program Sekolah Swasta Gratis
Indonesia
PDIP Apresiasi Pemprov DKI Tambah Anggaran KJP dan KJMU: Bisa Urai Masalah
Simon Sitorus apresiasi langkah Pemprov DKI kabulkan usulan tambahkan anggaran Bansos KJP dan KJMU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Agustus 2024
PDIP Apresiasi Pemprov DKI Tambah Anggaran KJP dan KJMU: Bisa Urai Masalah
Indonesia
Bantah Ada Pemotongan, Pj Heru Tegaskan Anggaran KJP-KJMU Ditambah Rp 200 Miliar
Heru Budi Hartono menyatakan penambahan bantuan sosial dilakukan sebagai bentuk kepedulian atas pendidikan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Agustus 2024
Bantah Ada Pemotongan, Pj Heru Tegaskan Anggaran KJP-KJMU Ditambah Rp 200 Miliar
Indonesia
DPRD Yakin Sekolah Gratis Selesaikan Masalah KJP Tak Tepat Sasaran
Sehingga nanti persoalan KJP salah sasaran, penahan ijazah, dan pelarangan siswa ikut ujian karena tunggakan uang sekolah tak ada lagi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2024
DPRD Yakin Sekolah Gratis Selesaikan Masalah KJP Tak Tepat Sasaran
Bagikan