Alexandra Fahlevi Desak Ahok Minta Maaf secara Terbuka


Alexandra Fahlevi SH dari Posko Advokasi Pendidikan KM AMPG Partai Golkar, di Gelanggang Jakarta Utara, Senin (14/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - Alexandra Fahlevi dari Posko Advokasi Pendidikan KM AMPG Partai Golkar Jakarta Utara yang menerima aduan seorang warga Ny. Yusri Isnaeni (32), karena sakit hati diteriaki maling oleh Gubernur Ahok, menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.
Alexandra Fahlevi menggagas untuk mengadakan jumpa media dan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi dan Komnas Perempuan. Ia mengatakan, maksud Yusri datang kepada Ahok untuk mengadukan sistem Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dianggap tidak benar, tapi malah mendapat perlakuan yang tidak semestinya.
"Kita menggugat dan meminta Ahok untuk melakukan permintaan maaf kepada Ibu Yusri secara terbuka di hadapan umum dan juga di seluruh media, kedua menggugat Ahok sebesar Rp100 miliar, karena itu adalah pencemaran nama baik, yang mengalami kerugian materil dan imateril," ujar Alex yang mendampingi Yusri di Gelanggang Jakarta Utara, Senin (14/12).
Menurut Alex, langkah ini harus ditempuh karena kesewenang-wenangan penguasa kepada rakyatnya, yang dengan mudah menuduh orang dengan sebutan maling. Bahkan, Ahok juga sudah memerintahkan kepada ajudannya untuk menangkap dan menjebloskan Yusri ke penjara.
"Karena Ibu Yusri ini di mata tetangganya sudah dibilang sebagai maling, bahkan anaknya sudah hampir tidak mau masuk sekolah karena malu ibunya dibilang maling. Persoalannya bukan Rp100 miliar itu, tapi ini masalah harkat, martabat dan harga diri Ibu Yusri sebagai warga negara dan warga DKI. Terus hari Rabu (16/12) juga, kita akan mengadu ke Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak karena anaknya sudah depresi secara psikologis lantaran ibunya diteriaki maling," jelas Alex.
Seperti diketahui, kejadian diteriaki maling oleh Ahok terjadi 10 Desember lalu. Ketika itu, Yusri ingin mengadukan persoalan KPJ kepada Ahok, di gedung DPRD DKI Jakarta. Saat itu, Gubernur Ahok sedang rapat dengan Komisi E DPRD DKI. Setelah keluar, Ahok mendapat aduan tentang apa yang dialami oleh Yursi. Namun, reaksi Ahok di luar dugaan Yusri, Ahok meneriaki Yusri yang bersalah dengan mengatakan ia maling. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Terima Aduan Calo Bantuan Pangan Bersubsidi KJP

PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser

Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

Respons Cawagub Suswono Soal Pemprov DKI Hapus KJP Demi Sekolah Swasta Gratis

DPRD Minta Kriteria ‘Miskin’ sebagai Syarat Penerima KJP Diperjelas

DPRD DKI Minta Dana KJP Tak Dihapus untuk Dialihkan Program Sekolah Swasta Gratis

PDIP Apresiasi Pemprov DKI Tambah Anggaran KJP dan KJMU: Bisa Urai Masalah

Bantah Ada Pemotongan, Pj Heru Tegaskan Anggaran KJP-KJMU Ditambah Rp 200 Miliar

DPRD Yakin Sekolah Gratis Selesaikan Masalah KJP Tak Tepat Sasaran
