Pemprov Papua Minta Bagian 10 Persen Divestasi Saham Freeport

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 26 Desember 2015
Pemprov Papua Minta Bagian 10 Persen Divestasi Saham Freeport

Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). (Foto Antara/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap masalah divestasi (pelepasan) saham PT Freeport Indonesia tidak berlarut-larut. Pemprov Papua mengharapkan bisa mendapatkan 10 persen dari 30 persen saham yang direncanakan akan didivestasikan.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan pemerintah segera memberi kepastian bagi Freeport. 

"Kami masih mengkaji masalah itu, terutama tentang pendanaannya," katanya didampingi Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsoeddin saat Open House perayaan Natal di kediaman Gubernur, Jayapura, Jumat (25/12) seperti disitat AntaraNews.

Ia menegaskan saham yang diharapkan itu tidak akan jatuh pada siapa pun. "Yang jelas kami tidak memberikannya kepada swasta. Kami masih mencari cara yang terbaik," katanya.

Gubernur juga mengharapkan memperoleh bagian pajak badan PT Freeport sebesar 10 persen. Selama ini Freeport tetap membayar 35 persen, padahal ketentuan mengharuskan hanya 25 persen. 

Seperti diketahui, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba yang menjadi turunan UU Minerba, Freeport wajib melepas 30 persen saham ke investor domestik. Tahap pertama, Freeport harus melepas 20 persen saham paling lambat pada 14 Januari 2016. Karena pemerintah telah memiliki 9,36 persen, Freeport wajib melepas 10,64 persen saham, sedangkan 10 persen sisanya ditawarkan pada tahun kelima.

Menurut PP tersebut, saham Freeport pertama kali harus ditawarkan kepada pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/pemkot, baru kemudian ditawarkan kepada BUMN dan BUMD, selanjutnya kepada badan usaha swasta nasional.

BACA JUGA

  1. Soal Divestasi Freeport, Dirut BEI: Masyarakat Juga Ingin Punya Barang Bagus
  2. Freeport Minta Tambahan Waktu untuk Divestasi
  3. Divestasi Saham Freeport Ibarat Beli Perusahaan Sedang Rugi
  4. OJK: Divestasi Freeport Melalui IPO Beri Dampak Positif
  5. Divestasi Freeport Lewat IPO Tidak Ada Dasar Hukumnya
#Divestasi Freeport #Gubernur Papua Lukas Enembe #Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Bagikan